JAKARTA – Kabarnusa24.com,
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Buya Anwar Abbas mengimbau agar masyarakat tidak saling mencela dan menghina agama orang lain.
Imbauan ini disampaikan merespons pernyataan anggota DPD RI dari Bali, Arya Wedakarna yang dianggap melecehkan syariat berjilbab yang diyakini umat Islam.
Buya Anwar Abbas menyesalkan pernyataan yang disampaikan oleh Arya Wedakarna tersebut. Buya Anwar menyebut memakai hijab bukanlah pakaian Timur Tengah, tetapi bagian dari ibadah bagi wanita yang Muslimah.
“Pernyataan Arya Wedakarna anggota DPD RI dari daerah pemilihan Bali yang telah melecehkan agama Islam terkait dengan kata-katanya menyangkut masalah busana muslimah yang disampaikannya dengan cara-cara yang tidak baik sangat disesalkan,” ujarnya, Selasa (2/1/2023).
“Saya mengetuk dan mengajak hati seoarang Arya Wedakarna untuk jangan menghina dan mencela ibadah dari agama orang lain,” tegasnya.
Senator Bali Arya Wedakarna menjadi sorotan setelah viral potongan video dirinya yang menyinggung soal jilbab yang dikenakan oleh wanita Muslim. Video tersebut menjadi kontroversial dan menuai kecaman dari para warganet.
Dalam video tersebut, Arya mengatakan tidak ingin ada wanita di bagian frontline yang menggunakan penutup kepala. Dia ingin wanita yang ada di garis depan itu terbuka rambutnya, karena Bali bukanlah Timur Tengah.
“Saya gak mau yang front line, front line itu, saya mau yang gadis Bali kayak kamu, rambutnya kelihatan terbuka. Jangan kasih yang penutup, penutup gak jelas, this is not Middle East. Enak aja Bali, pakai bunga kek, pake apa kek,” ucap Arya dikutip MUIDigital Jakarta, Selasa (2/1/2024).
Sementara itu, menyambut 2024 yang notanabene tahun Pemilu, Komisi Ukhuwah Islamiyah Majelis Ulama Indonesia (MUI) merefleksikan pergantian tahun dengan mengeluarkan lima poin utama untuk direnungkan umat Islam.
Kelima poin yang dirumuskan dalam Rapat Kerja Komisi Ukhuwah MUI itu disampaikan secara terbuka melalui keterangan tertulis pada 29 Desember 2023 M atau bertepatan 16 Jumadil Akhir 1445 H.
“Dengan senantiasa memohon ridha dan rahmat Allah SWT, Komisi Ukhuwah Islamiyah Majelis Ulama Indonesia (MUI), di akhir tahun 2023 ini, menyampaikan hal-hal sebagai berikut,” demikian disampaikan Sekretaris Komisi Ukhuwah MUI Drs H Saiful Bahri, dalam keterangan tertulis Sabtu (30/12/2023). Lima hal tersebut diuraikan sebagaimana berikut:
1. Ukhuwah adalah pilar agama dalam rangka menjaga persatuan dan kesatuan sebagai upaya untuk memelihara perdamaian, kedamaian, kerukunan dan keharmonisan antar umat Islam, dan juga umat manusia. Karena itu, ukhuwah harus terus dijaga dan dikokohkan
2. Mengakhiri 2023 dengan penuh rasa syukur diiringi muhasabah (introspeksi) atas berbagai capaian dan kekurangan dalam menjalankan tugas dan menjaga ukhuwah.
Menyongsong 2024 dengan penuh optimisme, harapan dan doa, dengan tetap dalam kesederhanaan dan kepantasan, tidak larut dalam euphoria, tabdzir dan israf (pemborosan), serta tindakan yang berlebih-lebihan
3. Pemilu 2024, adalah pesta demokrasi yang merupakan ikhtiar bersama komponen bangsa, untuk memilih pemimpin yang akan memelihara dan melanjutkan pembangunan bagi kemaslahatan masyarakat, bangsa dan negara.
Oleh karena itu, diimbau kepada seluruh komponen bangsa untuk menggunakan hak pilihnya, di bilik suara, dengan penuh rasa tanggung jawab.
4. Dalam rangka menjaga kondusivitas Pemilu yang demokratis, dalam suasana yang rukun, damai dan bermartabat, Komisi Ukhuwah Islamiyah Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak kepada seluruh elite politik untuk tidak menjadikan konten agama, dan juga SARA, sebagai “candaan” dan “guyonan” yang mengarah pada pendistorsian, dan bahkan, penodaan ajaran agama
5. Pilihan politik boleh berbeda, tetapi ukhuwah harus tetap dijaga.
Sumber: Majlis Ulama Indonesia (MUI)