Tutup
DaerahOpini

AMI ; Kebobrokan Kinerja KALAPAS dan KPLP Kelas 1 Madiun Membuahkan Hasil Tiga Napi Melakukan Penipuan

3
×

AMI ; Kebobrokan Kinerja KALAPAS dan KPLP Kelas 1 Madiun Membuahkan Hasil Tiga Napi Melakukan Penipuan

Sebarkan artikel ini
AMI ; Kebobrokan Kinerja KALAPAS dan KPLP Kelas 1 Madiun Membuahkan Hasil Tiga Napi Melakukan Penipuan

Surabaya, – kabarnusa24.com.

Bentuk Ketidak Profesional dan kebobrokan kinerja KALAPAS dan KPLP Kelas 1 Madiun membuahkan hasil nyata yang dimana tiga oknum Narapidana Lapas Kelas 1 Madiun melakukan Penipuan.

 

Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) Baihaki Akbar, angkat bicara terkait Penipuan yang dilakukan oleh tiga oknum Narapidana Lapas Kelas 1 Madiun adalah bentuk kelalaian KALAPAS dan KPLP Lapas Kelas 1 Madiun dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pimpinan di Lapas Kelas 1 Madiun,

 

Kami juga bertanya-tanya, kenapa HP bisa masuk ke dalam Lapas Kelas 1 Madiun, dan kenapa Narapidana bisa memiliki dan menggunakan HP dari dalam Lapas kelas 1 Madiun, karna menurut kami jangan kan HP makanan yang sudah dikemas secara rapi pun harus dibongkar oleh para petugas diseluruh Lapas dan Rutan se-Indonesia.

 

Tapi pada kenyataannya hal tersebut kami duga tidak berlaku didalam Lapas Kelas 1 Madiun, dikarenakan tiga oknum Narapidana Lapas Kelas 1 Madiun bisa leluasa melakukan penipuan pembelian motor di salah satu dealer dikota Probolinggo.

 

Kami juga merasa sangat kaget ketika tiga oknum Narapidana Lapas Kelas 1 Madiun, tersebut bisa membuat KTP dan bukti transfer palsu, dari dalam Lapas kelas 1 Madiun.

 

Maka menurut kami dari kasus tersebut, sangat jelas bahwa Kinerja KALAPAS dan KPLP Lapas Kelas 1 Madiun tidak Profesional Dan Bobrok, dan kami meminta kepada Kakanwil Kemenkumham Jatim untuk segera mencopot dan memecat KALAPAS dan KPLP Lapas Kelas 1 Madiun dan kami juga memastikan akan segera mengirim surat ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, terkait kasus tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *