Bekasi, kabarnusa24.com – Naas betul apa yang dialami AA, Setelah pulang kerja, warga Perumahan Bumi Sentosa Damai (BSD ) RT03/10 Desa Karang Sentosa, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, diduga menjadi korban pengeroyokan oleh puluhan remaja di Kampung Pulo Bambu Tua Desa Karang Sentosa Kecamatan Karangbahagia Kabupaten Bekasi.
Kejadian tersebut tepatnya di RT 09, RW 04 disamping warung Mbak Ayu, pada Minggu (07/01/2924) pagi sekitar pukul 1.30 WIB.
Kejadian yang sangat mengkhawatirkan dan korban pun langsung melakukan perobatan ke rumah sakit Cikarang Medika.
Pada Minggu pagi korban (A) didampingi ketua RW , RT dan orang tua korban langsung datang ke Polsek Cikarang Utara , dan dari pihak Polsek, Korban diarahkan untuk Visum di Rumah Sakit Bhakti Husada.
Saksi mata Gugun yang melihat dan menyaksikan kejadian menjelaskan, bahwa kejadian berawal dari perjalanan dirinya bersama korban pulang kerja di Jatimulya Tambun Selatan, ketika sampai di kampung Pulo Bambu Tua berpapasan dengan puluhan remaja, dan terjadilah pengeroyokan, terang Gugun. Munggu, (07/01/2923).
” Saya , Korban dan istrinya Korban sehabis pulang kerja berpapasan dengan puluhan anak remaja entah kenapa puluhan pelaku langsung main keroyok saya, Korban dan Istrinya, korban mengalami luka bocor di kepala berlumuran darah, terang Gugun.
Sutrisno Ketua RW 10 yang mendampingi Korban mengatakan bahwa kejadian tersebut sangat memprihatinkan, dan jangan sampai terulang lagi.
“Pelaporan Polisi ini sebagai bentuk efek jera bagi para pelaku, agar jangan sampai terulang lagi pada warga saya”, ujar Sutrisno.
Hal senada dikatakan Dani selaku Ketua RT 03 RW 10 bahwa kejadian pengeroyokan ini harus diusut tuntas agar tidak terulang lagi, tegas Dani.
Orang tua Korban Ade menambahkan bahwa kami sudah melakukan pelaporan ke Polsek Cikarang Utara, namun Surat Laporannya (LP ) nya belum diproses, karena tidak terkejar waktunya, hari Senin kami disuruh datang lagi ke Polsek jam 10, tandasnya.
Sementara itu tokoh pemuda Karangbahagia Suhaeb Rizal yang juga Paman Korban mengatakan bahwa pengeroyokan merupakan tindakan kekerasan yang tidak dapat diterima dalam masyarakat kita. Ini adalah bentuk pelanggaran hak asasi manusia dan tidak patut dilakukan oleh siapapun. Kasus ini harus ditangani dengan serius oleh pihak berwenang, dan korban harus mendapatkan perlindungan hukum yang sesuai, ujarnya.
Ketika puluhan remaja menyerang seseorang secara fisik, hal itu mencerminkan ketidakadilan dan kurangnya penghargaan terhadap kehidupan manusia. Puluhan remaja yang terlibat dalam pengeroyokan ini mesti diidentifikasi dan diproses secara hukum, agar keadilan dapat terwujud.
Korban yang melapor ke polisi telah melakukan langkah yang tepat. Menyampaikan informasi kepada pihak berwenang merupakan hak setiap warga negara, dan ini akan membantu proses penyelidikan serta memperoleh keadilan yang layak. Polisi harus menjalankan tugasnya dengan profesionalisme dan memberikan jaminan keamanan bagi korban serta semua pihak terkait.
Dalam penanganan kasus ini, penting bagi polisi untuk melakukan penyelidikan yang komprehensif dan konstruktif. Setiap saksi mata dan bukti yang ada harus diperiksa dengan cermat untuk memastikan tangkap tangan dan keterlibatan remaja yang bersangkutan. Semua langkah hukum harus diambil agar korban mendapatkan kepastian hukum dan keadilan yang layak.
Saya berharap kepada Kepala Desa Karang Sentosa Bapak Lurah Karta Wijaya, agar lebih memaksimalkan pos ronda, Siskamling, dimana saat ini rawan akan banyaknya aksi kiriminal dan kekerasan yang dilakukan para remaja di wilayah Desa Karangsentosa, fungsi keamanan wilayah sangat penting bagi keamanan dan kenyamanan warga.
pungkasnya. (Red)