SURABAYA, KABARNUSA24.COM
Pelaksanaan program rehabilitasi sosial, Kementerian Sosial tidak bekerja sendirian melainkan menjalin kolaborasi dan sinergitas dengan elemen masyarakaat, salah satunya Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial (MPKS) PP Muhammadiyah.
Dari kerja sama yang dijalin tersebut, berbagai program di Kementerian Sosial yang didiskusikan dan dinilai sudah berhasil dengan berbagai capaian yang signifikan sehingga masyarakat bisa merasakan kehadiran negara.
“Terdapat 5 Sentra di Jawa Tengah dimana pendamping siap merespon kasus, termasuk mengawasi berbagai program Kementerian Sosial, ” ujar Sekretaris Ditjen Rehabilitasi Sosial, Salahuddin Yahya pada pertemuan dengan MPKS di Aula Mas Mansyur, Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Surabaya, Sabtu (13/1/2024).
Program Kemensos meliputi rehabilitasi sosial, pemberdayaan sosial, serta perlindungan sosial. Di lingkup rehabilitasi sosial dengan esensi tugas meliputi: proses pemulihan dan pegembangan seseorang yang mengalamii disfungsi sosial; serta tujuan, agar mampu melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar.
“Ada 5 klustering di Ditjen Rehabilitasi sosial, yaitu anak (15 kluster), Lanjut Usia tunggal & miskin, Penyandang Disabilitas (4 Kluster), Orang dengan HIV-AIDS (ODHA) serta NAPZA, serta Narkotika, Psikotropika dan obat terlarang,” katanya.
Untuk anak terdapat program Yatim, piatu dan Yatim Piatu (YAPI) sudah digulirkan sebelumnya dan tahun 2024 diteruskan. Di mana pandemi Covid-19 membawa dampak terhadap masalah sosial, sehingga YAPI menjadi salah satu solusi dari pemerintah.
“Arahan menteri sosial agar pelaksanaan intervensi YAPI diprioritaskan melalui Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA), sehingga pengurusan bisa dikolektif dan MPKS bisa berperan menyukseskan program tersebut melalui panti-panti yang tersebar di seluruh tanah air, ” kata Salahuddin.
Untuk pelayanan masalah sosial termasuk anak, ada kesamaan dengan semangat pendirian Muhammadiyah. Namun ada perbedaan di mana jika pemerintah sudah ada anggarannya dan potensi masyarakat belum ada dan kondisi itu menjadikan kekuatan menjaring anggaran di berbagai potensi di masyarakat.
“Dari dua kondisi itu, MPKS bisa membantu pemerintah seperti dalam penanganan YAPI melalui lembaga-lembaga sosial, sehingga berbagai program pemeritnah bisa dirasakan betul manfaatnya oleh semua lapisan masyarakat, ” ungkap Salahuddin.
Praktik baik di Kota Surabaya dan oleh Menteri Sosial dibawa ke tingkat nasional. Bahkan, dibahas dengan Bappenas dan Direktorat Jenderal Anggaran (DJA). Selanjutnya, program itu jika diadopsi 540 kab/kota semakin mempercepat penanganan terhadap Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).
“Mengadopsi praktik baik itu, sosial masuk urusan wajib dan menjadikan anak yatim, piatu dan yatim piatu (YAPI) dan yang lainnya bisa terkoneksi dengan sentra-sentra dipastikan kesuksesan program akan dirasakan para penerima manfaat, ” katanya.
Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) menjadi solusi lain terhadap masalah sosial di Ditjen Rehabilitasi Sosial. Selain bantuan permakanan bagi lansia tunggal dan penyandang disabilitas dan YAPI baik reguler maupun non reguler.
“Pada intinya rehabilitasil sosial merupakan proses refungsionalisasi dan pengembangan untuk memungkinkan seseorang mampu melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar dalam kehidupan masyarakat, ” Pungkas Salahuddin.(Ri)