PALI – Sumatra Selatan , Kabarnusa24.Com
Menjelang kontestasi Pemilihan Legislatif (Pileg) 14 Februari 2024 mendatang, ratusan politisi yang mencalonkan diri untuk menjadi wakil rakyat mulai muncul ke permukaan. Agar dapat menjadi penyambung lidah rakyat untuk kepentingan masyarakat, baik ditingkat Kabupaten, Provinsi maupun di tingkat pusat.
Karena itu, patutlah masyarakat sangat selektif, guna menyaring kandidat wakil rakyat yang benar-benar dapat diberi amanah. Tak hanya itu, calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang bakal dipilih, haruslah mengerti tugas pokok dan fungsi DPRD, sehingga rakyat mempunyai figur yang betul-betul mempresentasikan kehendak mereka, di tataran pengambilan kebijakan.
Salah satu alternatif pilihan itu ialah seorang politisi dari Partai Demokrat Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sumatera Selatan Eko Subagia, S.P, Pria berusia 27 Tahun tersebut merupakan lulusan Universitas muhammadiyah Palembang fakultas pertanian.
Atas dukungan beragam pihak, ia telah ditetapkan sebagai Calon Anggota DPRD Kabupaten PALI dari Daerah Pemilihan 3 Kecamatan Penukal Utara (Desa, Tambak, Sukarami, Tj Baru, Muara ikan Prabumenang, Tempirai, Tempirai selatan, Tempirai Timur, Tempirai Utara, Lubuk Tampui, Karang Tanding, Tanding Marga dan Desa Kota Baru).
Eko yang lahir dan dibesarkan di Desa Sukarami, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten PALI, telah mempunyai banyak kiprah di berbagai bidang pekerjaan dan aktivitas sosial kemasyarakatan. Ia dibesarkan dilingkungan keluarga religius dan agamis.
Menurut Eko, dia mencalonkan diri sebagai kandidat DPRD PALI adalah panggilan jiwa atau semacam tanggung jawab moril sebagai putra asli PALI. Sudah sepatutnya diusianya yang ke-11 tahun PALI, harus lebih maju dan berkembang lebih signifikan, untuk itu, dibutuhkan kontibusi dari para penyambung lidah rakyat ( DPRD, red).
“Jika anggota DPRD tidak berkualitas, tidak amanah atau hanya memikirkan kepentingan pribadi dan golongan saja. Maka hal ini, bisa menghambat PALI untuk berkembang, kasihan masyarakat yang sudah menitipkan kepercayaannya,” Ujar Eko, Rabu(17/01/2024).
Kelak bila terpilih, Eko berkomitmen untuk selalu membuka diri bagi masyarakat, ia juga siap memperjuangkan keinginan masyarakat dan akan berjuang semaksimal mungkin untuk kebutuhkan masyarakat.
“Tak ada yang perlu terlalu berlebihan untuk kita banggakan, DPRD adalah wakil rakyat, namanya juga wakil, rakyat harus dilayani kebutuhannya harus lebih utama,” ungkap pria dengan satu orang anak ini.
Kedepannya, kalau saya di percaya oleh masyarakat untuk duduk di kursi legislatif, saya akan berusaha mengutamakan kemandirian pertanian, dengan jalan mengupayakan pembibitan (balai penelitian pertanian-red) berdiri di kabupaten PALI.
“Juga akan berupaya membina Kader-kader petani, Sumberdaya Manusia (SDM)yang berkualitas, serta berdaya guna bagi para petani dan masyarakat. Mayoritas penduduk PALI mata pencaharian yakni bertani, khususnya masyarakat Desa yang ada di wilayah Kecamatan Penukal Utara ini,” imbuhnya.
Ketika hasil pertanian meningkat, maka secara otomatis masyarakat akan sejahtera.Dengan demikian, ketika wacana ini berhasil akan mengurangi angka pengangguran dan akan meningkatkan ekonomi keluarga para petani.
“Dia juga berharap pada masyarakat Dapil 3 Kecamatan Penukal Utara, untuk mengamanahkan kepercayaan sebagai penyambung lidah rakyat sebagai wakilnya di DPRD PALI, periode 2024-2029.Degan cara pada tanggal 14 Februari nanti coblos nomor urut- 2( dua) Eko Subagia, S.P, Partai Demokrat,”pungkasnya