BANDA ACEH, kabarnusa24.com – Dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) sisa masa jabatan 2019-2024 resmi diganti. Mereka adalah Azhar MJ Romen dari Partai Darul Aceh (PDA) dan Martini dari Partai Aceh (PA). Azhar MJ Romen dari daerah pemilihan (Dapil) satu digantikan oleh Eddi Shadiqin dan Martini dari daerah pemilihan (Dapil) enam digantikan oleh Muhammad Yusuf alias Pang Ucok.
Perlu diketahui, Azhar MJ Romen kini maju sebagai calon legislatif DPRA dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Sementara Martini maju sebagai calon anggota legislatif DPRA dari Partai Nasdem.
Keduanya resmi dilantik pada sidang paripurna pergantian antar waktu (PAW) yang digelar di aula serbaguna DPR Aceh, Banda Aceh pada Kamis (18/1/2024) malam. Sidang yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Aceh, Dalimi didampingi Wakil Ketua Teuku Raja Keumangan (TRK) dan Safaruddin dan sejumlah anggota DPRA lainnya. Turut dihadiri Sekda Aceh, Bustami, sejumlah Kepala SKPA serta unsur Forkupimda.
Sekretaris Dewan (Sekwan), Suhaimi dalam laporannya menyampaikan, pelantikan kedua anggota DPRA berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian terhitung sejak tanggal dan hari pelantikan.
“Memutuskan, menetapkan, kesatu meresmikan pemberhentian dengan hormat Martini dan Azhar MJ Roment, dari kedudukannya sebagai anggota DPRA masa jabatan 2019-2024, terhitung sejak dilakukan pelantikan,” ujar Sekretaris Dewan, Suhaimi saat membacakan surat keputusan pemberhentian.
Usai membacakan surat keputusan Mendagri nomor nomor 100.2.1.4-36 tahun 2024, tentang peresmian pengangkatan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRA, keduanya dilantik dan sekaligus diambil sumpah jabatan oleh Wakil Ketua DPRA, Dalimi.
Suhaimi juga mengucapkan terima kasih atas jasa-jasanya Azhar MJ Romen dan Martini selama menjabat sebagai DPR Aceh.
Dalam sambutannya, Dalimi menyampaikan selamat bertugas kepada Eddi Shadiqin dan Muhammad Yusuf alias Pang Ucok selaku anggota legislatif yang baru saja dilantik. Dia berharap, keduanya dapat menjaga amanah yang diberikan dan dapat menjalankannya dengan baik.
“Kami yakin saudara akan segera menyesuaikan diri dan dapat memperkuat kinerja dewan guna menumbuhkan citra positif dari masyarakat terhadap lembaga DPR Aceh dalam menjalankan fungsi anggaran, fungsi legislasi dan fungsi pengawasan,” pungkasnya.(RI)