Pungli Berkedok Acara Perpisahan Cekik Wali Murid di SMPN 11 Tambun Selatan
Bekasi, kabarnusa24.com – Perihal dengan akan diadakannya kegiatan perpisahan sekolah oleh SMPN 11 Tambun Selatan di Kabupaten Bekasi yang mengahruskan kepada seluruh siswa-siswinya untuk ikut dalam acara perpisahan tersebut dengan biaya sebesar Rp. 1.500.000,- per siswanya. Ketua Umum Lembaga Monitoring Pembangunan Pengembangan Sumber Daya Manusia Indonesia ( LMPPSDMI ) J. Leonard Butarbutar angkat bicara, menurutnya biaya perpisahan yang dikenakan sebesar Rp. 1.500.000,- oleh pihak sekolah yang dibebankan kepada siswa sangat mencekik Ekonomi wali murid.
Pasalnya pengenaan biaya yang dibebankan tidak mengacu kepada visi-misi wajib belajar 9 tahun dan tanpa adanya musyawarah yang dilakukan pihak sekolah, serta tujuan pendidikan nasional yang sebenarnya, hanya semata-mata demi mencari keuntungan oknum pihak sekolah.
“Biaya yang dibebankan ini nilainya fantastis, pihak sekolah secara sepihak mengambil keputusan dengan mengahruskan siswa-siswinya mengikuti acara perpisahan tanpa adanya musyawarah dan persetujuan dari para wali murid”, Ungkapnya Jum’at (19/01)
“Yang seharusnya adalah apapun kegiatan yang dilakukan pihak sekolah diluar kontek kegiatan proses belajar mengajar (KBM) ditiadakan apalagi sampai mengenakan biaya yang dibebankan kepada para siswa”, tegasnya.
Pemkab melalui Dinas Pendidikan telah melakukan sosialisasi agar semua sekolah dapat menjalankan fungsi pendidikan yang sebenar-benarnya dalam rangka mencerdaskan anak bangsa dengan program wajib belajarnya.
“Jadi apapun jenisnya pengenaan biaya yang dilakukan oleh pihak sekolah dalam hal ini pengenaan biaya yang dilakukan oleh SMPN 11 Tambun Selatan kepada para siswa-siswinya adalah bagian dari Pungutan Liar (Pungli) yang berkedok acara perpisahan”, cetus ketum LMPPSDMI.
Ketua Umum Lembaga Monitoring Pembangunan Pengembangan Sumber Daya Manusia Indonesia ( LMPPSDMI ) J. Leonard Butarbutar meminta agar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Iman Faturohman bersikap tegas untuk memberikan sangsi kepada Kepala Sekolah SMP Negeri 11 Tambun Selatan Drs. Abang Surtonop
Dari data-data yang berhasil dihimpun oleh tim liputan berkenaan dengan agenda perpisahan sekolah tersebut sebagai berikut:
Aprial Razabi sebagai Allice Tour dan Travel didalam Surat Edaran yang diberikan kepada pihak Sekolah dan Komite untuk disampaikan kepada orang tua murid dengan No. 01/ Perijinan / Alicetat / 2024 yang isi nya adalah :
Sehubungan diadakannya perpisahan sekolah, Kami atas nama Allice Tour dan Travel mengajukan Surat Perizinan untuk orang Tua / wali murid, maka dari itu Kami dari pihak Allice Tour dan Tervel yang diselenggarakan pada Hari Jumat – Senin Tanggal 17 – 20 Mei 2024 ke Lokasi DIY Yoyakarta / Bandung mengingat jarak tempuh sangat jauh, maka dari itu Kami pihak Allice Tour Travel dan pihak orang Tua Siswa telah sepakat untuk mengajukan Surat perizinan orang Tua/wali Murid.
Keterangan nara sumber (wali murid) yang namanya minta dilindungi mengatakan, “bahwa saya sangat keberatan, adanya keberangkatan perpisahan sekolah anak saya ke Yogyakarta, luar Daerah sebesar Rp. 1.500.000/orang,” kata wali murid.
“Bahwa Kami sebagai wali murid sama saja secara tidak langsung dicekik oleh Kepala Sekolah dan Komite maupun Allice Tour dan Travel, bahwa kami sebagai Wali Murid meminta Kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, dapat kiranya di batalkan adanya perpisahan ke Yogjakarta yang sangat menghawatirkan anak-anak kami di perjalanan,” pungkasnya . ( Red )