Bekasi_Jabar || KabarNusa24.com – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Cibarusah gelar Press Release Persiapan Pengawasan Masa Kampanye Pemilu Serentak Tahun 2024 jelang masa kampanye. Selasa (23/01/2024).
Sementara tahapan Pemilu 2024 tersebut memasuki masa Kampanye yang durasinya 75 hari, yaitu dari tanggal 28 Nopember 2023 sampai tanggal 10 Februari 2024 atau sehari sebelum masa tenang
Hal tersebut tentunya, seluruh partai politik peserta pemilu mulai berlomba-lomba memasang Alat Peraga Kampanye (APK) di beberapa tempat strategis.
Adapun alat peraga kampanye (APK) tersebut berupa baliho, spanduk, dan juga bendera parpol berbagai ukuran.
Pantauan awak media sebelum masa kampanye ditetapkan oleh KPU, beberapa partai politik peserta pemilu pun sudah lebih dulu memasang Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang berbentuk APK, yang seharusnya tidak boleh dilakukan.
Sebagai salah satu bagian penyelenggara pemilu, panwaslu kecamatan Cibarusah sebelumnya telah memberikan himbauan kepada parpol peserta pemilu yang ada di kecamatan Cibarusah, agar dalam melakukan kampanye tidak memuat unsur kebencian, unsur sara dan politik identitas,dan hal-hal lainnya yang diatur dalam peraturan dan perundang undangan.
Dengan didasari, hukum tentang kampanye adalah UU no 7 tahun 2017 serta tertuang dalam PKPU 15 tahun 2023 dan Perbawaslu 11 tahun 2022, yang didalamnya berisi aturan dan juknis (petunjuk teknis) kampanye.
“Kami jajaran Panwaslu Kecamatan Cibarusah mengutamakan pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh partai politik peserta pemilu,” ujar Ketua Panwaslu Kecamatan Cibarusah, Luthfi Al-Khuzaefi.
Luthfi juga menambahkan bahwa, dalam melakukan pencegahan terjadinya pelanggaran pemilu, Panwaslu Kecamatan Cibarusah dibantu oleh seluruh Panwaslu desa yang tersebar di wilayah Kecamatan Cibarusah, hal ini tentunya untuk berpatroli keliling melakukan edukasi kepada masyarakat dilingkungan desanya masing-masing sebagai bentuk upaya melibatkan Masyarakat dalam pengawasan partisipatif.
“Saya selaku Ketua beserta jajaran selalu melakukan koordinasi dengan Forkopimcam Cibarusah, tentunya berupaya semaksimal mungkin agar pelaksanaan pemilu di Kecamatan Cibarusah berjalan aman, damai dan kondusif, serta berjalan jujur dan adil,” ungkapnya.
Hal tersebut, Luthfi juga menjelaskan bahwa, untuk melaksanakan tahapan demi tahapan, Panwaslu Kecamatan Cibarusah bersama PPK, Partai politik peserta pemilu dan seluruh stake holder yang ada di wilayah kecamatan Cibarusah terus bekerja sama menciptakan pemilu 2024 nanti berjalan sesuai dengan harapan bersama.
“Himbauan terkait persiapan Pemilu pun telah kami sampaikan kepada para ASN, para Kepala Desa, perangkat Desa, BPD, TNI dan Polri agar tetap bersikap netral dan tidak boleh ikut berkampanye,” jelasnya. (Wati)