Tutup
Daerah

Pekerjaan Jaling Kp.Bolang Desa Bantarsari Di Pihak-3 kan Diduga Tidak Sesuai RAB

2
×

Pekerjaan Jaling Kp.Bolang Desa Bantarsari Di Pihak-3 kan Diduga Tidak Sesuai RAB

Sebarkan artikel ini
Pekerjaan Jaling Kp.Bolang Desa Bantarsari Di Pihak-3 kan Diduga Tidak Sesuai RAB

Kabupaten Bekasi- Jabar II KabarNusa24com,
Pekerjaan Jalan Lingkungan ( Jaling ) Kp.Bolang Rt 08 Rw 05 Desa Bantarsari diduga sangat tidak sesuai dari RAB.Ini di nilai dari hasil penelusuran Media.
Dengan hanya ketebalan pariatif 2 cm samapai 4 cm panjang 100 M dan lebar 60 cm, 80 cm sampai 100 cm.Dengan hanya ketebalan demikian diduga kualitas ketahanan cor beton pastinya tidak akan lama.

Kepala kordinator LSM SIRA ( suara independen rakyat adil ) kepala kordinator jawabarat yusuuf Supriatna angkat bicara dalam menyikapi hal ini setelah mendapatkan laporan hasil investigasi anggotanya di lapangan.yusuf mengatakan,” kita lihat fisiknya dengan hasil demikian, berapa besar anggaran yang di salurkan untuk kegiatan tersebut juga dari anggaran apa…?,”ujarnya.

Kepala Desa harus transfaran kepada masyarakat selaku pengguna anggaran jangan di tutupi.Sebab dalam tahun ini selain anggaran APBN termin 3 yang turun ada juga anggaran Banprov, harus jelas dan besaran anggaran yang di peruntukan pekerjaan jaling ini,”terangnya.

Masih sambung yusuf,” hal ini akan kita pertanyakan dan akan kita cari tahu ke dinas setelah nanti laporan SPJ tahunanya di serahkan dan di lakukan pemeriksaan rutin hususnya inspektorat dan BPK.Dan saya pinta ketegasan dari inspektorat ketika melakukan pemeriksaan ,”tutup yusuf.

Pekerjaan jaling di Kp.Bolang ini di kerjakan oleh pihak ke-3, itu artinya di borongkan oleh kepala desa ke pihak lain.Harusnya alangkah baiknya pekerjaan tersebut di laksanakan dengan swakelola masyarakat itu lebih baik.( TiR )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *