Daerah

Kadis Kominfo Lampura Gunaido Uthama.S.IP,MH, Yang diwakili Sekretaris Dinas M. Luzirwan,S.E., Menerima Kunjungan Kerja Dinas Kominfo Kabupaten Oku Sumsel

7
×

Kadis Kominfo Lampura Gunaido Uthama.S.IP,MH, Yang diwakili Sekretaris Dinas M. Luzirwan,S.E., Menerima Kunjungan Kerja Dinas Kominfo Kabupaten Oku Sumsel

Sebarkan artikel ini
Kadis Kominfo Lampura Gunaido Uthama.S.IP,MH, Yang diwakili Sekretaris Dinas M. Luzirwan,S.E., Menerima Kunjungan Kerja Dinas Kominfo Kabupaten Oku Sumsel

Kotabumi,Lampung Utara ,

Kabarnusa24.com- Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lampung Utara Gunaido Uthama. S.IP. MH, diwakili Sekretaris Dinas M. Luzirwan, S.E., menerima kunjungan kerja Dinas Kominfo Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU),
Sumatera Selatan,

Selasa (28/02/2024).

Pertemuan berlangsung di ruang Rapat Dinas Kominfo Lampung Utara. Turut mendampingi Sekretraris Dinas Kominfo, Kabid pelayanan e-Goverment, Anton Widawan; Kabid Persandian dan Statistik, Desty Erawati; serta Kabid Pelayanan Informasi Publik, Suanto.

Rombongan Dinas Kominfo OKU dipimpin langsung oleh Kepala Dinasnya, Priyatno Darmadi, S.Sos., M.Si. Dengan pengikut, Koordinator Subag Keuangan, Rika Hastarika; Bendahara Pengeluaran, Irawan; Verifikator Keuangan, Mahesa Dwi Senja; Suba Koordinator Program Pelaporan dan Keuangan, Devy Oktarini; Analis Perencanaan, Rahmi Damayanti; serta Operator Perencanaan Taufik Hidayat.

Kedatangan rombongan Dinas Kominfo OKU untuk melakukan tinjau kaji tentang penyusinan cross cutting untuk Tahun 2024-2025 dan penyusunan rencana awal Renja 2025 berdasarkan SIPD Kemendagri.

Kemudian, tinjau kaji tentang penarapan aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) RI dalam penatausahaan keuangan serta kendala pengoperasiannya dalam pengelolaan pertanggungjawaban keuangan SKPD.

Serta tinjai kaji tentang analisis jabatan/Analisa Beban Kerja (ABK) sesuai Strutur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) terbaru dan pengelolaan Barang Milik Daerah.

Pada kesempatan itu, Sekretaris Kominfo Lampung Utara M. Luzirwan menyampaikan permohonan maaf dari Kadis Kominfo Lampung Utara yang tidak bisa turut hadir pada pertemuan yang baik ini dikarenakan sedang mendampingi pimpinan Dinas luar Kota.

“Terkait dengan tinjau kaji dari Kominfo Kabupaten OKU tentang penyusuanan cross cutting dan penyusunan Renja 2025 berdasarkan SIPD Kemendagri terbaru, serta penerapan SIPD penatakeuangan dan anjab ABK sesuai SOTK, ini semua akan kita diskusikan bersama sekaligus bertukar pengalaman. Namun apabila ada kendala akan kita pecahkan bersama-sama dan apabila belum terjawab tentunya itu akan menjadi pekerjaan rumah buat kami,” ucapnya.

(Diskominfo.Lu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *