Jakarta, Kabarnusa24.com — Menteri Agama Republik Indonesia Yaqut Cholil Qoumas meminta Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) mampu memaksimalkan penghimpunan zakat di Indonesia yang potensinya mencapai sekitar Rp327 Triliun.
Menurut Menag, semakin memaksimalkan dalam menghimpun dana zakat, tujuan Baznas ikut mensejahterakan masyarakat dan mengentaskan kemiskinan akan makin mudah.
“Baznas tadi menargetkan Rp41 Trilun pendapatan Zakat tahun ini. Saya kira ini masih jauh dari potensi yang bisa kita gali dari zakat, yang kalau tidak salah sekitar Rp327 triliun setahun di indonesia. Saya kira jika potensi itu bisa dikelola dengan baik akan dengan mudah bisa membantu menyejahterakan masyarakat,” ungkap Menag saat membuka Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Award 2024 di Jakarta, Kamis (29/2/2024).
Menag mengakui bahwa untuk mencapai potensi besar tersebut tidaklah mudah. Menurutnya ada beberapa cara yang perlu dilakukan Baznas dan LAZ agar masyarakat muslim Indonesia menyalurkan zakatnya dengan optimal.
“Pertama, soal peningkatan literasi masyarakat kita yang masih rendah terhadap zakat dan keberadaan lembaga zakat. Sehingga, kita masih melihat bagaimana umat muslim kita ini masih berhitung ulang kalau ingin membayar zakat, padahal zakat ini menjadi sebuah kewajiban,” uajranya.
Selanjutnya, Menag menilai kepercayaan masyarakat terhadap lembaga zakat masih sangat rendah. Karenanya, perlu ada upaya peningkatan kepercayaan terhadap lembaga-lembaga zakat.
“Saya kira kita bisa mencapai potensi zakat yang sangat besar tadi jika trust bisa dibangun. Problem selama ini adalah kepercayaan. Umat belum percaya betul dengan keberadaan kita semua. Sehingga kita perlu meyakinkan mereka agar setiap zakat yang dikeluarkan umat ini disalurkan melalui Baznas dan Laz, ini potensi yang sangat besar,” ujarnya.
Menag mendorong Baznas dan lembaga-lembaga pengumpul zakat untuk memperkuat keterlibatan dan komitmen, serta meningkatkan akuntabilitas dan transparansi bagi seluruh pihak yang terlibat.
Menag juga mengingatkan, bahwa Kemenag pernah Melakukan Rapat dengan Baznas dan sepakat membentuk tim khusus atau task force bersama untuk bisa mengingkatkan potensi zakat yang sedemikian besar agar bisa disalurkan Baznas dan Laz.
“Task force diharapkan mampu mendongkrak itu, karena ini masih sangat jauh dari target. Semoga forum ini bisa menjadi upaya agar bisa dilaksanakan dengan cara-cara seperti apa yang saya sampaikan tadi,” ujarnya.
(Sumber: Kemenag RI)