Jakarta, Kabarnusa24.com – Terdapat beberapa indikator yang menjadi tolok ukur keberhasilan implementasi penguatan moderasi beragama di masyarakat berbasis masjid. Pertama, komitmen kebangsaan menjadi salah satu indikator utama.
“Komitmen ini mengacu pada kesetiaan dan loyalitas terhadap ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berlandaskan Pancasila. Masjid sebagai institusi keagamaan di Indonesia diharapkan menjadi tempat yang mampu memperkuat rasa persatuan dan kesatuan, mengedepankan semangat Bhinneka Tunggal Ika, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan yang terkandung dalam Pancasila,” terang Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki saat Muktamar VIII Dewan Masjid Indonesia (DMI) di Jakarta.
Kedua, lanjut Wamenag, toleransi merupakan aspek penting dalam membangun moderasi beragama. “Masjid yang mempromosikan toleransi akan menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi umat untuk beribadah dan berinteraksi,” kata Wamenag, Jumat (01/03/2024).
Ketiga, sambungnya, penolakan terhadap kekerasan menjadi prinsip yang harus dijunjung tinggi dalam konteks moderasi beragama.
Ia menegaskan, masjid harus menjadi tempat yang menjunjung tinggi perdamaian dan keharmonisan antar masyarakat, bukan tempat yang memperkuat narasi yang memicu konflik atau kekerasan atas nama agama.
Indikator terakhir, kata Wamenag, penerimaan terhadap tradisi merupakan aspek yang tidak kalah pentingnya. Menurutnya, masjid sebagai institusi keagamaan harus mampu menyatu dengan budaya dan tradisi lokal tanpa mengurangi substansi ajaran agama.
“Dengan demikian, masjid akan menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan setempat, sehingga memperkuat ikatan sosial,” tuturnya.
“Dengan memperhatikan dan mengamalkan indikator-indikator tersebut, kita dapat memastikan bahwa upaya penguatan moderasi beragama di lingkungan masjid tidak hanya berjalan dengan baik, tetapi juga memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat,” tandasnya.
Untuk mendukung upaya tersebut, kata Wamenag, Kementerian Agama telah meluncurkan berbagai program, seperti Masjid Pelopor Moderasi Beragama (MPMB).
“Program MPMB ini merupakan bagian dari salah satu kebijakan prioritas Menteri Agama,” tutur dia.
Dikatakannya, program ini dimaksudkan untuk tiga hal, yaitu pertama, membangun profesionalitas dalam pengelolaan masjid oleh semua ekosistem masjid; kedua, mendiseminasikan cara pandang yang moderat, toleran, ramah, sehingga kenyamanan dan kerukunan tetap terjaga; ketiga, memberdayakan dan memakmurkan masjid dan segenap jemaahnya.
“Yang terbaru, kami juga meluncurkan program bantuan “Masjid Ramah”, yang bertujuan untuk meningkatkan fasilitas masjid agar lebih ramah terhadap semua lapisan masyarakat, termasuk anak-anak, perempuan, difabel, lansia, dan musafir,” jelasnya.
Tampak hadir, Ketua Umum Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (DMI) M. Jusuf Kalla dan seluruh pengurus DMI Provinsi dan Kab/Kota;
(Sumber: Kemenag RI)