PALI – Sumatera Selatan Sumatra Selatan , Kabarnusa24.Com
Pada hari ini Kamis tanggal 29 pebruari 2024, pukul 10.00 Wib telah dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Penetapan KPM BLT Dana Desa Tahun 2024 bertempat di Ruang Kantor Kepala Desa Air itam, Kecamatan Penukal Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Kamis (29/02/2024).
adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut antara lain : Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa , Camat Penukal kusteti SE , Ketua BPD Desa air itam beserta anggota, perangkat desa dan staf Desa, BUMDes, Ketua Karang Taruna ,Ketua. PKK Desa air itam,Babinsa, Adapun yang disampaikan Dalam Musyawarah Desa tersebut antara lain :
Penyampaian Daftar Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa air itam,Tahun 2024.
Setelah dilakukan penyampaian terhadap materi selanjutnya dilaksanakan Pembahasan terhadap materi tersebut antara lain :
Pembahasan Peraturan Perbekel Tentang KPM Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, Desa air itamTahun 2024 dan Tanya Jawab
Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi seluruh peserta menyepakati yaitu :
1.Menyepakati Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) BLT Dana Desa, Desa air itam Tahun 2024
2.Telah disepakati dan disetujui Peraturan Perbekel Tentang KPM Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, Desa air itam Tahun 2024.
Keputusan Musyawarah Desa diambil secara musyawarah mufakat dan seluruh hasil dari Musyawarah Desa ini tertuang didalam Berita Acara Kesepakatan.
Penulis : Usman