Nias Selatan.- Kabarnusa24.com
Timbulnya statement dari sejumlah pengamat politik bahwa Pemilu 2024 ini paling brutal, rasanya masuk akal. Buktinya protes keras yang dilakukan para caleg tertentu atas penggelembungan suara muncul dimana-mana, dan kondisi itu sangat mengganggu rasa keadilan rakyat.
Parahnya lagi, praktek kecurangan tersebut justru dilakukan oleh oknum pantia penyelenggara Pemilu di tingkat paling bawah (PPS) hingga ke kecamatan (PPK). Anehnya lagi, oknum pantia tersebut sama sekali tidak merasa bersalah atas praktek kecurangan yang dilakukannya itu.ini artinya penggelembungan suara jangan anggap sepele.
Padahal, Pemilu ini adalah pesta demokrasi rakyat yang seharusnya dilakukan dengan penuh kegembiraan. Namun yang terjadi justru sebaliknya, pesta ini berubah menjadi ladang pembantaian bagi demokrasi, dimana hak suara rakyat dengan mudah diperjualbelikan oleh oknum-oknum penyelenggara Pemilu.
Dugaan kecurangan dalam kontestasi Pilkada kembali terjadi dan mencoreng dunia politik Indonesia.
Pasalnya Salah satu dugaan penggelembungan terjadi pada suara calon DPR RI dari Partai Golkar nomor urut 4 Syahrul M Pasaribu yang secara signifikan melejit dari Kecamatan Idanotae, Kabupaten Nias Selatan.
Temuan ini diperkuat dengan surat C1 Plano yang ditemukan dari sejumlah saksi di tempat pemungutan suara ( TPS) yang mencatat jumlah suara Syahrul Pasaribu sebelumnya diperkirakan kurang lebih dari 3 – 4 suara di setiap TPS.
Dari informasi yang diperoleh penggelembungan suara tersebut diduga dilakukan mengingat jumlah suara Syahrul Pasaribu yang tidak jauh beda dengan Tri novi Khairani yang juga calon Anggota DPR RI dari Partai Golkar nomor urut 6.
Menurut keterangan yang mengaku bernama Feli Gulo salah satu sumber menyebutkan, dugaan penggelembungan suara tersebut dilakukan oleh oknum Panwascam dan PPK.
“Bawaslu Kabupaten Nias Selatan, diminta untuk segera mengusut tuntas dugaan penggelembungan suara pada Pemilu Legislatif DPR RI Dapil II Sumut 2024 di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Kecamatan Idanotae, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara.
Jangan dijadikan Kecamatan Idanotae ini menjadi pasar hitam untuk jual beli suara, karena dikhawatirkan orang lain akan menilai bahwa penyelenggara Pemilu di Nias Selatan bermental rendah dan recehan. Tentu ini akan mempermalukan Nias Selatan sekaligus mengkhianati suara rakyat dan merugikan caleg lain,” terang Feli pada Jumat (1/3/24).
Selain itu, Sumber menyebutkan bahwa rendahnya moralitas penyelenggara dan pengawas dapat membuka potensi kecurangan dan konflik pada pilkada mendatang.
Kita melihat seperti ada permainan dan indikasi kecurangan yang terstruktur dan sistematis yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk memenang-kan salah satu kandidat dari partai tertentu,” katanya.
Sehingga dugaan penggelembungan suara tersebut harus segera mungkin diusut tuntas.
“Banyak kecurangan yang terjadi disini bang. Orang itu memang mau memenangkan Syahrul Pasaribu bang. Dibayar orang itu penyelenggara. Kasihan caleg lain bang, tidak ada sampai 1000 suara si Syahrul itu disini, sengaja itu digelembungkan karena takut dia kalah sama Tri novi,” ungkapnya
Sampai berita ini diterbitkan ketua KPU dan bawaslu nias Selatan belum juga memberikan keterangan terkait hal tersebut.