Tutup
Daerah

Musrenbang Perempuan dan Kelompok Rentan Dalam Perencanaan Pembangunan Daerah

2
×

Musrenbang Perempuan dan Kelompok Rentan Dalam Perencanaan Pembangunan Daerah

Sebarkan artikel ini

 

Musrenbang Perempuan dan Kelompok Rentan Dalam Perencanaan Pembangunan Daerah

Garut Kabarnusa24.com

Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah (PDA) Garut menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Perempuan dan Kelompok Rentan dalam Perencanaan Pembangunan Daerah yang Berperspektif Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial (GEDSI). Acara ini berlangsung di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, Jalan Proklamasi, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, pada Jum’at (8/3/2024).

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Garut, Iriyani, menyampaikan apresiasi kepada PDA Garut atas penyelenggaraan Musrenbang ini. Ia menekankan pentingnya keterlibatan kelompok rentan dalam pembangunan daerah dengan prinsip APKM (Akses, Partisipasi, Kontrol, Manfaat).

Musrenbang Perempuan dan Kelompok Rentan Dalam Perencanaan Pembangunan Daerah

“Jadi semua masyarakat harus dilibatkan, sehingga dari pembangunan ini menghasilkan, harus dirasakan oleh semua masyarakat bahwa pembangunan ini harus APKM,” ucapnya.

Seluruh SKPD lintas sektor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut didorong untuk mendukung pembangunan daerah yang responsif gender, sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pengarusutamaan Gender.

Tak hanya di tingkat kabupaten, lanjutnya, pembangunan daerah yang responsif gender ini juga harus dilaksanakan hingga ke tingkat desa. Di mana, pengarusutamaan gender harus direncanakan, dianggarkan, disepakati oleh pemerintah desa.

Pemberdayaan perempuan harus diintegrasikan dalam ADD atau dana desa untuk pembangunan yang lebih inklusif. Dokumen Musrenbang juga penting untuk dijaga karena menjadi bahan penilaian untuk Anugerah Parahita Ekapraya yang dilaksanakan selama dua tahun sekali.

Musrenbang Perempuan dan Kelompok Rentan Dalam Perencanaan Pembangunan Daerah

“Nah kemarin Kabupaten Garut alhamdulilah diverifikasi ke lapangan, dan diundang ke Kementerian. Dari Jawa Barat itu hanya Kuningan dan Garut yang masuk kategori Nindya,” ucapnya.

Ketua PDA Garut, Eti Nurul Hayati, selaku inisiator acara ini menjelaskan bahwa Musrenbang ini bertujuan untuk melibatkan penuh perempuan dan kelompok rentan dalam pengambilan kebijakan pembangunan.

Eti menjelaskan, Musrenbang Perempuan ini dilatarbelakangi oleh tujuan pembangunan berkelanjutan atau SDGs, di mana dalam hal ini pihaknya memberikan masukan terkait program kegiatan yang akan dilaksanakan oleh setiap SKPD sesuai dengan permasalahan yang ada.

“Proses pembangunan hendaknya dilakukan mengedepankan prinsip partisipatif dari multipihak sehingga khusus pada saat ini kita bahas mengenai masyarakat termasuk kelompok rentan dan perempuan,” ucapnya.

Menurut Eti, pelaksanaan musrenbang ini dianggap penting untuk memperkaya pembangunan serta pemenuhan hak-hak para disabilitas, perempuan, anak, dan lansia di Kabupaten Garut yang berdampak pada peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

“Dengan harapan dapat memberikan dorongan partisipatif yang bermakna, karena yang selama ini pelaksanaan musrenbang ini sudah dilaksanakan oleh pihak pemerintah secara berjenjang,” lanjutnya

Agus Dinar, Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (PPM) Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Garut, menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pembangunan untuk meningkatkan pengarusutamaan gender.

“Sekali lagi bahwa musrenbang ini menjadi sangat penting di Kabupaten Garut untuk peningkatan pengarusutamaan gender ya di Kabupaten Garut, juga perspektif lansia, disabilitas, terus juga anak dan perempuan,” ucapnya.

Musrenbang Perempuan dan Kelompok Rentan Dalam Perencanaan Pembangunan Daerah

Agus Dinar, menambahkan, pelaksanaan musrenbang ini tepat dilaksanakan di Kabupaten Garut, seiring dengan jadwal penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun 2025.

Menurutnya, musrenbang ini menjadi forum penting untuk berdiskusi dan merumuskan langkah-langkah konkrit dalam mewujudkan pembangunan daerah yang lebih inklusif dan responsif terhadap gender, disabilitas, serta kelompok rentan.  Hal ini akan beririsan dengan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Garut.

“Jadi tentunya, pesannya bahwa pengarusutamaan gender ini menjadi sangat penting, tentunya diskusi-diskusi ini tidak terbatas dalam diskusi-diskusi tahunan seperti ini, tetapi juga terjadi di kelompok-kelompok atau instansi-instansi organisasi kemasyarakatan yang lainnya,” tandasnya.

Musrenbang ini dihadiri oleh seluruh unsur diantaranya yaitu Forum Anak Daerah (FAD) Garut, Generasi Berencana (Genre), Yayasan Sekretariat Masyarakat Anak (SEMAK), Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI), Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), Gabungan Organisasi Wanita (GOW), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Fatayat, serta perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan beberapa tamu undangan lainnya.(AR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *