JAKARTA, Kabarnusa24.com — Korlantas Polri memperpanjang penerapan sistem satu arah (one way) di Tol Cipali mulai dari KM 72 hingga KM 414 Tol Kalikangkung. Perpanjangan ini berlaku hingga 9 April 2024 pukul 12.00 WIB.
“Korlantas perpanjang one way dari KM 72 Tol Cipali hingga KM 414 Tol Kalikangkung Hingga 9 april pkl 12.00 WIB,” kata Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso dalam keterangannya, Selasa (9/4/2024).
Brigjen Slamet menjelaskan, perpanjangan one way ini dilakukan untuk mengurai kepadatan lalu lintas di ruas jalan tersebut. Keputusan ini diambil setelah melihat hasil evaluasi selama beberapa jam terakhir.
“Apabila pada periode perpanjangan tersebut kondisi lalu lintas dilihat dari Traffic Counting dibawah parameter, pantauan CCTV dan laporan Petugas di lapangan selama 3 jam berturut-turut maka, rekayasa lalu lintas one way dapat dihentikan atau disesuaikan pelaksanannya,” ujar Brigjen Slamet.
Sumber: Humas Polri