Bandar Lampung,Kabarnusa24.com – Provinsi Lampung Melangkah Maju dengan Pemekaran Wilayah: Otonomi Baru Kabupaten Sungkai Bunga Mayang.
Usulan Pemekaran Wilayah
Provinsi Lampung, yang terletak di ujung selatan Pulau Sumatera, tengah mengeksplorasi potensi dan perluasan wilayahnya.
Salah satu langkah krusial yang sedang diajukan adalah pemekaran wilayah di beberapa kabupaten, termasuk rencana pembentukan Kabupaten Sungkai Bunga Mayang.
Latar Belakang Pemekaran
Pemekaran wilayah di Provinsi Lampung menjadi perbincangan hangat. Salah satu usulan terkini adalah pembentukan Kabupaten Sungkai Bunga Mayang, yang akan berasal dari pemekaran Kabupaten Lampung Utara.
Kabupaten Lampung Utara saat ini memiliki luas wilayah mencapai 2.725 kilometer persegi dengan populasi mencapai 652.623 jiwa menurut sensus penduduk BPS tahun 2023.
Rencana Pemekaran Kabupaten Sungkai Bunga Mayang
Menurut rencana yang sedang berkembang, Kabupaten Sungkai Bunga Mayang akan terbentuk dengan menggabungkan delapan kecamatan dari Kabupaten Lampung Utara.
Kecamatan yang akan bergabung termasuk Bunga Mayang, Hulu Sungkai, Muara Sungkai, Sungkai Selatan, Sungkai Barat, Sungkai Utara, Sungkai Jaya, dan Sungkai Tengah.
Ibukota Kabupaten Sungkai Bunga Mayang direncanakan akan berlokasi di Kecamatan Bunga Mayang.