Tutup
Daerah

Polsek Penukal Abab Menggelar kegiatan Rutin Yang di Tingkatkan (KRYD) Dalam Upaya Pencegahan Pekat, 3C

2
×

Polsek Penukal Abab Menggelar kegiatan Rutin Yang di Tingkatkan (KRYD) Dalam Upaya Pencegahan Pekat, 3C

Sebarkan artikel ini
Polsek Penukal Abab Menggelar kegiatan Rutin Yang di Tingkatkan (KRYD) Dalam Upaya Pencegahan Pekat, 3C

PALI  – Sumsel – Kabarnusa24.Com

Polsek Penukal Abab menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan tema “Razia Terpadu” dalam upaya pencegahan pekat, tindak curat, curas, curanmor (3C), dan gangguan kamtibmas lainnya. Pada Jumat, 19 April 2024.

Kegiatan ini dilakukan dengan mengacu pada beberapa landasan hukum, termasuk Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dalam surat perintah yang dikeluarkan oleh Kapolres Pali Nomor Sprin/142/III/OPS 1.3/2024 tanggal 18 April 2024, disebutkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kejahatan dan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Penukal Abab.

Apel persiapan KRYD Razia Terpadu dimulai pukul 20.00 WIB di Mako Polsek Penukal Abab.

Acara ini dipimpin oleh Kanit Propam Polsek Penukal Abab, IPTU Taufik Hidayat, serta dihadiri oleh para Kanit dan personel Polsek Penukal Abab yang terlibat dalam kegiatan tersebut.

Dengan kekuatan 8 personel, Tim UKL III melakukan pemeriksaan kendaraan R2 dan R4 yang melintas di jalan depan Mako Polsek Penukal Abab.

Selain itu, mereka juga memberikan himbauan kepada masyarakat yang berada di luar untuk segera pulang ke rumah jika tidak ada keperluan mendesak, guna mengurangi risiko menjadi korban kejahatan.

“Adapun Hasil dari kegiatan KRYD Tim UKL III antara lain Teguran terhadap pengendara R2 dan R4 sebanyak 30 orang dan Mengamankan kendaraan R2 yang tidak dilengkapi surat kendaraan sebanyak 1 unit,” ucap Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan SH

Lanjut Kapolsek, Tim UKL III juga memberikan himbauan kepada pemilik kendaraan untuk selalu membawa surat kelengkapan kendaraan serta menghindari kegiatan yang dapat meningkatkan risiko kejahatan, seperti bermain judi online dan pulang larut malam.

“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi kejahatan serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh warga,” pungkasnya

Kegiatan berlangsung hingga pukul 21.00 WIB dan berjalan dengan aman serta kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *