Inisiatif Dan Harapan Wawali Inda Raya Terkait Konflik Etika di Pemerintahan Kota Madiun
Madiun, Kabarnusa24.com – Memasuki babak baru. konflik etika yang melibatkan Wakil Wali Kota Madiun, Inda Raya, dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Madiun, Noor Aflah.
Meski belum ada tindakan nyata dari Inspektorat terhadap Noor Aflah, Wakil Wali Kota Inda Raya memilih untuk tidak melanjutkan pengaduan kepolisian terkait dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik.
Jefry selaku kuasa hukum pihak Inda Raya mengatakan, selama beberapa waktu berjalan, Bu Inda menerima banyak masukan dari berbagai pihak, termasuk dari orang-orang terdekat dan dari berbagai lapisan masyarakat kota Madiun.
Setelah menimbang berbagai masukan tersebut dan berdiskusi dengan kami, pada intinya Bu Inda bersikap sangat berbesar hati dan berinisitif tidak melanjutkan pengaduan dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik yg diduga dilakukan pak Noor Aflah di Kepolisian
“Namun demikian, demi menjaga kewibawaan pemerintah Kota Madiun, Bu Inda Raya menantikan proses penanganan Inspektorat Kota Madiun terkait dugaan pelanggaran etika kedinasan yang dilakukan bawahan kepada atasannya, dalam hal ini dilakukan oleh Pak Noor Aflah kepada Bu Inda Raya selaku Wawalikota Madiun,” jelasnya kepada Kabarnusa24.com, Minggu (21/4/2024) pagi.
Menurut Jefry, bahwa penanganan dugaan pelanggaran etika kedinasan di Inspektorat ini berdasarkan amanat Peraturan Pemerintah RI no. 94/2021 ttg Disiplin Pegawai Negeri. Dan sesuai dengan hasil gelar perkara di polres Kota Madiun beberapa waktu yg lalu, salah satu poin hasil gelar perkara menyatakan, bahwa perbuatan yg dilakukan Pak Noor Aflah lebih ke pelanggaran etika kesopanan antara bawahan kepada atasan, selanjutnya perkara tersebut dilimpahkan ke APIP (aparat pengawasan intern pemerintah) untuk proses lebih lanjut.
“Untuk itu, Bu Inda Raya sangat menantikan respon sigap dari Inspektorat kota Madiun, sedangkan kita sebagai warga Kota Madiun sebaiknya kita perhatikan bersama bagaimana sikap dan tindakan yg diambil oleh Pemerintah Kota Madiun. Inspektorat Kota Madiun dalam merespon dan menindaklanjuti persoalan dugaan pelanggaran etika yg dilakukan Pak Noor Aflah,” pungkas Jefry.