Bekasi_Jabar || KabarNusa24.com – Adhi Acset KSO akan melakukan pengalihan lalu lintas kendaraan dari Cikarang menuju Cibarusah begitupun sebaliknya.
Humas Adhi Acset KSO, Edi, mengatakan pengalihan lalu lintas tersebut akan mulai diberlakukan efektif Rabu (01/05/2024).
Pengalihan lalu lintas kendaraan ini dikarenakan akan ada pembangunan Box Underpass proyek Jalan Tol Japek II Selatan paket 2B yang terletak di ruas Jalan Raya KH. Ma’mun Nawawi tepatnya di desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.
“Para pengguna jalan atau pengendara yang biasanya menggunakan jalan lama, nanti dialihkan ke jalan baru yang disampingnya itu,” ungkap Edi. Selasa (30/04/2024)
Pengerjaan box underpass mulai dilakukan sejak dimulai penutupan jalan 01 Mei 2024. Ditargetkan proyek ini selesai 2 sampai 3 bulan kedepan.
Untuk para pengguna jalan agar diharapkan untuk berhati- hati dan patuhi rambu-rambu lalulintas di jalan tersebut. (Wati)