Tutup
DaerahPendidikan

Ratusan Mahasiswa UNNES Gelar Aksi Demonstrasi Tolak Kenaikan IPI

7
×

Ratusan Mahasiswa UNNES Gelar Aksi Demonstrasi Tolak Kenaikan IPI

Sebarkan artikel ini
Ratusan Mahasiswa UNNES Gelar Aksi Demonstrasi Tolak Kenaikan IPI

KABARNUSA24.COM, SEMARANG – Ratusan mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) menggelar aksi demonstrasi sebagai bentuk protes terhadap kenaikan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) tahun 2024 di depan gedung rektorat. Dengan memakai jaket almamater, para mahasiswa memasang spanduk protes dan bergantian memberikan orasi di sekitar gedung tersebut.

Wakil Ketua BEM KM Unnes, Khafidz Baihaqi menjelaskan bahwa tuntutan utama mereka ialah agar kenaikan IPI untuk mahasiswa baru dibatalkan.

“Tuntutan demo mahasiswa yang paling utama adalah tentang menolak kenaikan tarif Iuran Pengembangan Institusi (IPI) dan pentingnya keterlibatan mahasiswa dalam semua proses kebijakan yang ada, serta semua proses dalam keberatan UKT,” jelasnya saat di wawancarai, di depan Gedung Rektorat UNNES, Selasa (7/5/24).

Tarif IPI tersebut dibagi menjadi beberapa kelompok, dengan Prodi Kedokteran memiliki IPI tertinggi dan Prodi Ilmu Sejarah memiliki IPI terendah. Meskipun begitu, para mahasiswa menyoroti pemberlakuan IPI sejak awal penerimaan mahasiswa baru yang dapat mempengaruhi psikologis calon mahasiswa.

“Alasan yang sering disampaikan oleh universitas adalah bahwa IPI tidak mempengaruhi seleksi mahasiswa baru, karena seleksi mandiri didasarkan pada nilai tes yang diperoleh calon mahasiswa, bukan pada besaran IPI. Namun, kami ingin menyoroti mengapa pengisian formulir IPI selalu dilakukan sebelum tes masuk, hal ini dapat menimbulkan tekanan psikologis pada calon mahasiswa karena pengaruhnya terhadap pilihan mereka,” tambahnya.

Ratusan Mahasiswa UNNES Gelar Aksi Demonstrasi Tolak Kenaikan IPI

Ia pun menyebut bahwa pihaknya bakal kembali mengoordinir untuk aksi lanjutan menolak kenaikan iuran IPI. Dia juga meminta agar mahasiswa dilibatkan dalam pengambilan kebijakan yang terkait dengan mahasiswa.

“Setelah ini, kami akan melakukan konsolidasi lebih lanjut, mengevaluasi, dan merencanakan kembali mekanisme aksi yang akan dilakukan besok,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Humas Unnes, Rahmat Petuguran, menjelaskan bahwa perbedaan antara IPI tahun 2024 dengan SPI tahun sebelumnya adalah pada penambahan rentang kelompok.

“Pada tahun-tahun sebelumnya, kelompok yang ada hanya dari kelompok 1 hingga kelompok 5. Namun, pada tahun 2024, besaran IPI untuk kelompok 1 sampai 5 tetap sama dengan SPI tahun sebelumnya. Yang membedakan adalah penambahan kelompok 6 dan 7,” ujarnya.

Unnes menetapkan besaran SPI berdasarkan aturan yang diatur dalam Pasal 23 ayat 2 Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi di Lingkungan Kemdikburistek.

“Dalam peraturan tersebut, dijelaskan bahwa besaran IPI yang diberlakukan oleh Unnes untuk setiap program studi tidak boleh melebihi empat kali dari Biaya Kuliah Tunggal (BKT),” ungkapnya.

Ia juga megungkapkan bahwa definisi terminologis BKT adalah keseluruhan biaya operasional per tahun yang terkait langsung dengan proses pembelajaran mahasiswa pada program studi di perguruan tinggi negeri.

“Adapun UKT adalah biaya yang dikenakan kepada mahasiswa untuk digunakan dalam proses pembelajaran yang biasanya dibayarkan per semester,” bebernya.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *