Bangun Sarana Pendidikan dan Kesehatan Tahun 2024, Pemkab Bekasi Anggarkan Rp 300 Miliar

Bangun Sarana Pendidikan dan Kesehatan Tahun 2024, Pemkab Bekasi Anggarkan Rp 300 Miliar
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan meninjau rehabilitasi dan pembangunan ruang kelas Sekolah Dasar Negeri (SDN) Sukaresmi 06, Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 3 Serang Baru dan SDN Bojongmangu 01.

KABUPATEN BEKASI – JAWABARAT || KABARNUSA24.COM

Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi menganggarkan sekitar Rp 300 Miliar lebih melalui alokasi APBD Tahun 2024. Anggaran tersebut diprioritaskan untuk peningkatan pembangunan sarana pendidikan dan kesehatan serta penataan dan pemeliharaan bangunan negara lainnya di Kabupaten Bekasi.

“Kita sudah anggarkan dari rencana kerja Dinas Cipta Kerja dan Tata Ruang, total sekitar Rp 300 miliar lebih untuk membangun sarana pendidikan SD maupun SMP Negeri dan sarana kesehatan, baik pembangunan maupun pemeliharaan bangunan Puskesmas di 23 Kecamatan se-Kabupaten Bekasi,” kata Pranoto, Sub Koordinator Teknis Tata Bangunan dan Perumahan Ahli Muda, Bidang Bangunan Negara Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi.

Pranoto mengungkapkan, pembangunan tersebut meliputi beberapa jenis kegiatan diantaranya, pembangunan sarana pendidikan bangun ruang kelas baru SD dan SMP negeri masing -masing dua unit, sehingga total jadi 4 unit dengan anggaran sekitar Rp 28 miliar lebih.

“Penambahan ruang kelas baru SD sebanyak 112 ruang dengan pagu anggaran sekitar kurang lebih Rp 25,5 miliar lebih,” ucapnya.

Kemudian penambahan ruang kelas baru SMP sebanyak 16 ruang yang di anggarkan Rp 21,6 miliar lebih.Dan pembangunan sarana prasarana dan utilitas sekolah (penataan halaman dan pemagaran) SD dan SMP masing-masing 50 titik dengan alokasi total Rp 11,2 miliar lebih.

“Rehabilitasi sedang dan berat ruang kelas SD sebanyak 243 ruang dan SMP sebanyak 80 ruang kelas total anggaran sekitar Rp 145,9 miliar lebih,”imbuhnya

Selain itu juga, ada pembangunan 1 unit Puskesmas dengan pagu anggaran sekitar Rp 771 juta dan rehabilitas dan pemeliharaan Puskesmas sebanyak 5 unit dengan alokasi sekitar Rp 1,6 miliar lebih.

“Kemudian penataan bangunan dan lingkungan sekitar Rp 70 miliar,” pungkasnya.

Sumber: Diskominfosantik kabupaten Bekasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *