MOJOKERTO, – kabarnusa24.com.
Lama tak terdengar kabar ‘Tindak Lanjut’ terkait keluhan peserta JKN Mandiri aktif BPJS Kesehatan terhadap pelayanan oknum dokter di Puskesmas Lespadangan, membuat Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Mojokerto kembali bersuara.
Menurut dokter Ulum Rokhmat Rokhmawan selaku Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Mojokerto, menerangkan bahwa keluhan yang telah dialami masyarakat terkait dengan pelayanan oknum dokter Rodli Alfiyan, menjadi tanggung jawab atasannya langsung, yakni dokter Nurul Agustien sebagai Kepala UPTD Puskesmas Lespadangan.
“Kalau ada keluhan, ya berarti atasannya langsung, karena disitu juga ada UPT. Nanti kalau memang tindak lanjutnya masih kurang sesuai, ya nanti kita sesuaikan dengan tata urutan nya. Kan ada tingkatan nya, seperti apa yang dilanggar,” kata dokter Ulum Rokhmat Rokhmawan saat dikonfirmasi di ruang dinasnya. Selasa, (21/05/2024).
Secara otomatis, lanjut dia, ya memang tanggung jawab Kepala UPT Puskesmas Lespadangan untuk kemudian melakukan pembinaan langsung bawahannya. Terkait dengan hal-hal lain, nanti kami lihat bentuk laporan keluhannya seperti apa? Nanti kami cek pelayanannya juga seperti apa?
Disinggung terkait bentuk sanksi dugaan pelanggaran yang akan dilayangkan terhadap oknum dokter Rodli Alfiyan, pihaknya mengatakan bahwa ada beberapa tata aturan dalam memberikan sanksi dan akan tetap dilakukan lewat verifikasi.
“Sanksi itu, semua ada tata aturan nya. Kesalahannya apa? kami tetap akan melakukan verifikasi nantinya. Sanksinya apa? Pelanggarannya seperti apa? Kalau etik profesi, ada profesi sendiri yang mengatasinya. Kalau etik kepegawaian, juga ada etik kepegawaian sendiri yang mengatasinya,” jelas dokter Ulum, sapaan familiar nya.
Itu nanti, tegasnya, akan kami klarifikasi lagi terkait dengan berita yang ada sebagai informasi, untuk kemudian, bidang-bidang terkait (Dinkes) akan melihat dulu verifikasi seperti apa yang dimaksud dari laporan (pemberitaan).
Disorot tentang kinerja Kepala Puskesmas Lespadangan dalam menindak lanjuti keluhan masyarakat, pihaknya kembali menuturkan jika itu otomatis menjadi tanggung jawab Kepala Puskesmas nya secara langsung.
“Otomatis itu menjadi tanggung jawab atasannya langsung, ada Kepala Puskesmas. Kalau masih tidak puas atas apa yang dilakukan atasan langsung, ya nanti akan kami perintahkan bidang terkait untuk kroscek verifikasi lapangan atas apa yang terjadi di sana,” bebernya.
Awal itu, tandas dokter Ulum, harus Kepala Puskesmas selaku atasannya langsung. Kalau ada Kepala Puskesmas, terus sembarang-sembarang Kepala Dinas kan gak selesai-selesai. Tapi kalau ternyata tidak puas, ya otomatis nanti akan kami tugaskan bidang-bidang terkait seperti Subag atau Seksi untuk memverifikasi lapangan.
“Akan kami lakukan itu, kalau memang kemauannya. Kepala Puskesmas Lespadangan, biar tugas lah. Enak dapat bayaran kalau gak tugas. Gak apa-apa ngomong ke Kepala Puskesmas nya, cobalah (oknum dokter Rodli Alfiyan) meminta maaf,” himbaunya.
Kontroversi muncul, berawal dari seorang penderita Diabetes Melitus (DM) selama puluhan tahun yang merasa bahwa oknum dokter Rodli Alfiyan ditengarai tak sopan berujar dalam pelayanannya.
Ketika itu, dirinya mendatangi Puskesmas Lespadangan yang terletak di desa Terusan, kecamatan Gedeg, kabupaten Mojokerto, untuk berharap surat rujukan penyakit dalam. Alih-alih menerima rujukan, justru perkataan oknum dokter Rodli Alfiyan yang diduga tak beretika ia dapatkan.
“Jadi dokter kan harusnya bisa menghormati pasien, lha dia tidak. Mestinya kan bisa bersikap baik, ramah dan bersahabat. Bukan arogan dengan ucapan ‘koen-koen’ (bahasa Jawa kasar). Etikanya itu kurang dipakai, gak punya ‘tepo seliro’ sama sekali,” keluh warga.
Menurutnya, oknum dokter Rodli Alfiyan tidak bisa menghargai dirinya sebagai pasien yang sudah berumur (tua). Sehingga, kata-kata yang diduga tak pantas diucapkan itu, menusuk perasaannya yang ditafsirkan sebagai orang yang tak punya rasa sopan.
Sedangkan, oknum dokter Rodli Alfiyan saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa pasien yang dimaksud sudah lama seperti itu. Pihaknya juga mengaku telah memberi rujukan beserta obatnya. Namun, ia tak menjelaskan kepada awak media rujukan yang diberikannya tersebut untuk penyakit dalam atau penyakit mata.
Ketika disinggung terkait gaya bicaranya menghadapi pasien, ia kembali mengatakan bahwa yang dilakukan itu lantaran tak terasa dan tak merasa melakukan.
“Kayak seperti itu, itu kan apa ya? Gak kroso (terasa) itu kalau memang iya, gak ada. Gak merasa. Sudah saya jelaskan (pada pasien), sekarang saya periksa, saya obati, besok saya rujuk,” jelas oknum dokter Rodli Alfiyan. Selasa, (07/05/2024).
Sementara, Kepala UPTD Puskesmas Lespadangan, dokter Nurul Agustien saat dikonfirmasi awak media pada Selasa (21/05/2024) siang, tidak dijumpai di kantornya. Awak media pada saat itu, ditemui orang yang mengaku bernama Fuad di ruang rapat.
Pewarta : Agung Ch