Tutup
Daerah

Pemkab Bekasi Buka Gerai Pelayanan Publik di Aeon Mall Deltamas

5
×

Pemkab Bekasi Buka Gerai Pelayanan Publik di Aeon Mall Deltamas

Sebarkan artikel ini
Pemkab Bekasi Buka Gerai Pelayanan Publik di Aeon Mall Deltamas
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan didampingi unsur Forkopimda meresmikan Gerai Pelayanan Publik di Lantai 2F, Aeon Mall Deltamas, Cikarang Pusat, pada Selasa (21/05/2024).

CIKARANG PUSAT – BEKASI || KABARNUSA24.COM

Pemerintah Kabupaten Bekasi tak pernah berhenti untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Selain gencar menggelar Botram di berbagai kecamatan, kali ini Pemkab Bekasi membuat terobosan dengan membuka Gerai Pelayanan Publik (GPP) di Aeon Mall Deltamas Cikarang Pusat.

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan bersama jajaran Forkopimda meresmikan langsung Gerai Pelayanan Publik di Mall terbesar se-Asia Tenggara itu, pada Selasa (21/5/2024).

Dani Ramdan mengatakan, dibukanya Gerai Pelayanan Publik di Aeon Mall Deltamas ini untuk mempermudah dan meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik dari Pemkab Bekasi bersama instansi-instansi vertikal lainnya.

“Ya, sekarang masyarakat Kabupaten Bekasi bisa mengurus pelayanan publik sambil belanja dan jalan-jalan bersama keluarga dengan suasana yang lebih santai, enjoy, sambil mengurus kebutuhan administrasi,” ujarnya.

Dani Ramdan menyampaikan, pelayanan publik di Aeon Mall sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) bahkan kalau dokumennya lengkap bisa selesai lebih cepat

“Pelayanan di sini dan di Kantor Pemda juga sama sesuai SOP, bahkan kalau dokumennya lengkap, bisa selesai hanya hitungan menit,” ungkapnya.

Tak hanya itu, untuk pelayanan lain seperti pelayanan paspor dari Kantor Imigrasi juga akan diupayakan untuk dibuka di GPP Aeon Mall Deltamas.

Dani mengatakan, Gerai Pelayanan Publik di Aeon Mall Deltamas buka Hari Senin sampai Jumat dari pukul 10.00 sampai pukul 17.00 WIB.

“Kalau memang animo masyarakat tinggi, kedepannya kita akan buka sampai malam, bahkan Sabtu-Minggu juga akan kita buka untuk pelayanan publik ini,” ujarnya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi, Suhup mengatakan, GPP di Aeon Mall ini ada 5 Instasi pelayanan publik yang tersedia yaitu DPMPTSP, Disdukcapil, Layanan SIM Polres Metro Bekasi, Samsat dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.

“Ya, sekarang baru 5 pelayanan yang buka di Aeon Mall, dan kemungkinan nanti kalau tempatnya tersedia kita juga buka GPP untuk yang lainnya, untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, kita juga buka GPP di Lotte Cikarang Utara, kemungkinan juga kita akan buka GPP di mal-mal lain yang ada di Kabupaten Bekasi,” terangnya.

Suhup menambahkan, semua sarana dan prasarana Gerai Pelayanan Publik di lokasi tersebut didukung oleh pihak Aeon Mall Deltamas.

“Ya, untuk sarana dan prasarana semua didukung oleh pihak Aeon Mall dan free atau gratis, kecuali mebeler dan komputer, nanti bila tempat dan SDM-nya memungkinkan, kita akan buka lagi pelayanan publik yang lainnya,” ujarnya.

Sumber: Diskominfosantik kabupaten Bekasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *