PALI – Sumsel, Kabarnusa24.Com
Polsek Talang Ubi menghadiri acara pembayaran kompensasi atau tali asih bagi masyarakat Desa Sinar Dewa yang terdampak oleh kegiatan survei seismik 3D.
Kegiatan berlangsung di Balai Desa Sinar Dewa Pada Rabu 29 Mei 2024. Acara dimulai pukul 09.00 WIB dan berjalan lancar hingga selesai.
Dalam acara tersebut, hadir Camat Tanah Abang Edi Irwan, SE, M.Si, Kapolsek Talang Ubi KOMPOL Rifan Wijaya, S.T, tim seismik PT. DAQING, kepala desa beserta perangkat desa, dan masyarakat yang terdampak.
Kapolsek Talang Ubi, KOMPOL Rifan Wijaya, S.T, menjelaskan bahwa masyarakat yang menerima kompensasi diwajibkan membawa undangan dari PT. Seismik 3D, serta fotokopi KTP atau Kartu Keluarga. Setelah menerima kompensasi, mereka difoto sebagai bukti penerimaan.
“Besaran kompensasi yang diterima bervariasi tergantung pada tingkat kerusakan tanam tumbuh dan jumlah lubang bor di setiap lahan masyarakat. Hal ini memastikan bahwa setiap pemilik lahan mendapatkan kompensasi yang adil sesuai dengan kerugian yang dialami,” ungkapnya
Kegiatan ini berlangsung aman dan kondusif hingga berakhir pada pukul 12.00 WIB. Namun, Polsek Talang Ubi tetap waspada terhadap kemungkinan adanya keluhan dari masyarakat yang merasa tidak puas dengan besaran kompensasi yang diberikan.
“Untuk itu, Unit Intelkam Polsek Talang Ubi akan terus memantau situasi pasca pembayaran kompensasi ini. Bhabinkamtibmas juga diharapkan dapat memberikan himbauan kepada warga untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.,” harapnya
Selain itu, deteksi dini dan upaya penggalangan dari Unit Intelkam sangat penting untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Acara ini merupakan bentuk tanggung jawab PT. DAQING dalam memberikan kompensasi atas kerusakan yang terjadi akibat aktivitas survei seismik 3D di Desa Sinar Dewa, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.
Masyarakat diharapkan dapat memahami dan menerima kompensasi yang diberikan dengan bijak.