Tutup
Opini

Stafsus Menag: Peran Media Strategis Jernihkan Isu Keagamaan dan Perkuat Program Prioritas Kemenag

5
×

Stafsus Menag: Peran Media Strategis Jernihkan Isu Keagamaan dan Perkuat Program Prioritas Kemenag

Sebarkan artikel ini
Stafsus Menag: Peran Media Strategis Jernihkan Isu Keagamaan dan Perkuat Program Prioritas Kemenag
Staf Khusus Menag Wibowo Prasetyo

BANDUNG, Kabarnusa24.com — Staf Khusus Menteri Agama Bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo mengapresiasi peran media massa yang banyak membantu menjernihkan isu-isu aktual keagamaan di Indonesia. Lewat sebaran informasi yang akurat, kegaduhan umat bisa dicegah dan kerukunan hidup berbangsa dan beragama mampu terus terjaga. Tak hanya itu, media massa juga sangat strategis dan efektif dalam membantu menyebarkan program-program prioritas Kementerian Agama (Kemenag).

Demikian dikatakan Wibowo di depan puluhan jurnalis dalam kegiatan Media Gathering Isu-Isu Aktual Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI di Kota Bandung, Rabu (29/5/2024) malam. Wibowo meminta relasi yang positif harus terus diperkuat antara lain dengan kesiapan Kemenag untuk semakin transparan dalam melaksanakan program-programnya.

“Forum ini menjadi salah satu upaya yang bisa kita lakukan untuk syiarkan beberapa program kepada masyarakat dan pelayanan kepada publik agar lebih baik. Bimas Islam harus transparan kepada publik agar masyarakat tahu. Mudah-mudahan kegiatan ini rutin dilaksanakan, paling tidak bisa tiga bulan sekali,” ujar Wibowo.

Stafsus Menag: Peran Media Strategis Jernihkan Isu Keagamaan dan Perkuat Program Prioritas Kemenag

Media gathering ini turut dihadiri oleh Kepala Biro Humas, Data dan Informasi (HDI) Kemenag Akhmad Fauzin, Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Barat Ajam Mustajam dan sekitar 70 jurnalis wilayah Bandung dan sekitarnya.

Wibowo menekankan, ada empat isu penting yang menjadi pekerjaan rumah besar Bimas Islam, yaitu tentang Pengelolaan zakat dan wakaf, pencegahan stunting, revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA) dan revitalisasi Badan Kesejahteraan Masjid (BKM). Keempat isu besar tersebut, tandas Wibowo, juga menjadi ‘mandatory’ dari Menteri Agama (Menag) RI yang tertuang dalam 7 prioritas Kementerian Agama.

“Pertama, soal pengelolaan zakat dan wakaf, ada potensi 300 triliun lebih dari sektor zakat yang nantinya bermanfaat untuk masyarakat terutama dalam sektor ekonomi. Potensi ini menjadi sangat luar biasa dan tentu perlu penguatan dan peta jalan yang lebih jelas yang harus dilakukan oleh Bimas Islam,” ujar Stafsus Menag Bidang Media dan Komunikasi Publik.

Isu penting yang kedua, lanjut Wibowo, yaitu terkait pencegahan stunting. Isu ini, kata dia, harus diemban bersama. Salah satu upaya yang dilakukan oleh Kementerian Agama adalah mengadakan bimbingan penyuluhan bagi calon pengantin. “Sebelum menikah, membangun keluarga dan kemudian merencanakan untuk miliki anak, harus dipikirkan terlebih dahulu mengenai stunting,” katanya.

Ketiga, yaitu soal revitalisasi KUA baik secara fisik maupun manajemen. Saat ini sudah ada 1.106 KUA yang direvitalisasi dari total 5.972 kantor yang tersebar di seluruh Indonesia. KUA ini diharapkan menjadi sentral layanan semua agama dalam rangka menanamkan sikap moderat bagi semua umat.

“Yang juga tak kalah penting adalah KUA harus dapat bersinergi dengan organisasi masyarakat dalam pembinaan keluarga Sakinah, misalnya melalui bimbingan remaja usia sekolah, bimbingan remaja usia nikah, bimbingan perkawinan calon pengantin dan bimbingan keluarga. Ini harus terus dikampanyekan agar calon yang menikah tahu betul bagaimana merencanakan sebuah keluarga dan tentunya menjadi bekal yang sangat penting,” tuturnya.

Isu penting terakhir, lanjut Wibowo, adalah terkait revitalisasi Badan Kesejahteraan Masjid (BKM). Bagaimana meningkatkan peran dan fungsi masjid sebagai tempat ibadah dan sarana pembinaan umat Islam di tanah air.

“Masjid tidak hanya menjadi tempat ibadah saja, namun bisa digunakan sebagai tempat sosialisasi. Menjadi tempat berkumpulnya komunitas, tempat pertemuan umat muslim dan agama lain, seperti menyelenggarakan kegiatan ekonomi dan sosial budaya, yang penting tidak untuk kegiatan politik. Ini sudah berjalan, dan sudah ada total 23.125 BKM Daerah mulai tingkat provinsi dan kecamatan,” katanya.

Sumber: Kemenag RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *