Tutup
Gaya HidupNasionalOpini

Rasakan Mudahnya Pengurusan SIM Online, Pegiat Anti Korupsi Apresiasi Polri

5
×

Rasakan Mudahnya Pengurusan SIM Online, Pegiat Anti Korupsi Apresiasi Polri

Sebarkan artikel ini
Rasakan Mudahnya Pengurusan SIM Online, Pegiat Anti Korupsi Apresiasi Polri

JAKARTA, Kabarnusa24.com – Pegiat Anti Korupsi Emerson Yuntho, mengapresiasi Polri terkait perpanjangan SIM secara online. Menurutnya, pengurusan SIM secara online sangat mudah, bebas pungli, dan tidak ada biaya tambahan lainnya.

Emerson menceritakan, sembari bersantai dirinya membuat SIM A dan C pada Sabtu 18 Mei 2024. Empat hari kemudian, atau Rabu 22 Mei 2024, dia sudah mendapatkan SIM tersebut lewat pengiriman pos.

“Perpanjangan SIM secara online via aplikasi @NTMCLantasPolri itu mudah, bebas pungli plus g perlu bayar asuransi atau laminating,” ujar Emerson dalam akun X/Twitter pribadinya @emerson_yuntho, dikutip Jumat (31/5/2024).

Ia mengaku, untuk perpanjangan SIM A dan C membayar Rp 220.002. Hal ini sudah termasuk biaya pembuatan/PNBP SIM, administrasi dan pengiriman ke alamat tujuan.

BACA JUGA:  *Berdiri Sejak 1995, Rumah Warga Kota Malang Akhirnya Bersertipikat Berkat PTSL* Kota Malang - Manfaat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) semakin banyak dirasakan oleh masyarakat. Salah satunya, Hartining (67) warga Kelurahan Polehan, Kota Malang yang secara nyata terbantu dengan PTSL dan memudahkannya memiliki sertipikat atas tanah yang ia beli pada tahun 1995. Ia bercerita, mulanya tahu informasi soal program PTSL dari keluarga. Tertarik dengan kemudahan dan biaya yang murah, Hartining tak banyak pikir dan yakin untuk mendaftarkan tanahnya. Benar saja, setelah mengumpulkan berkasnya tiga bulan lalu, pada Senin (02/09/2024) ia menerima sertipikatnya langsung dari Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni di Kantor Pertanahan Kota Malang. “Saya itu beli tanah dari tahun 1995, itu tidak saya sertipikatkan karena mahal zaman dulu. Terus adik saya beri tahu saya suruh ikut ini (PTSL, red), katanya murah dan gampang. Akhirnya saya ikut dan ternyata beneran gampang. Nantinya sertipikat ini saya simpan, saya masukkan lemari. Ke mana-mana kuncinya saya bawa, soalnya hasil kerja keras saya sendiri,” cerita Hartining dengan muka bahagia dan mata berkaca-kaca. Tak hanya Hartining yang menikmati manfaat program PTSL, Pengurus Masjid Nurul Islam, Muhammad Khairuddin yang menerima sertipikat tanah wakaf dari Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN juga merasa demikian. Sudah 20 tahun masjidnya belum bersertipikat, sebelum akhirnya mulai mengurus pendaftaran tanah dengan program PTSL. “Alhamdulillah, saya kemarin itu menangis setelah mendapati masjid saya sudah ada suratnya (sertipikat, red). Dengan adanya (sertipikat, red) ini kita selaku rakyat kecil bisa bahagia, tentram, damai, dan nyaman. Terima kasih kepada pihak yang sudah bekerja siang-malam, saya tahu sendiri selama bulan puasa itu di Kelurahan Polehan full melayani masyarakat,” ungkap Muhammad Khairuddin. Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN pun menyatakan jika PTSL ini sejatinya program Kementerian ATR/BPN untuk mempercepat pendaftaran tanah di Indonesia. Untuk itu, setiap daerah menggencarkan PTSL, termasuk Kantor Pertanahan Kota Malang yang berhasil mendaftarkan seluruh bidang tanahnya. “Untuk Kota Malang, kabar baik Mas AHY sekitar tanggal 11 atau 13 September ini akan datang untuk meresmikan Kota Malang sebagai Kota lengkap, yang artinya semua tanah sudah dipetakan tidak ada lagi gap atau overlap," kata Raja Juli Antoni usai menyerahkan 40 Sertipikat Hak Milik hasil program PTSL, 10 sertipikat tanah wakaf, dan 12 Sertipikat Hak Milik Pemerintah Kota Malang. Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Lampri; Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso beserta jajaran; seluruh Kantor Pertanahan di Provinsi Jawa Timur; Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Malang; Forkopimda Kota Malang; Ketua Nahdlatul Ulama Kota Malang, ketua IPPAT Kota Malang. (MW/RT) #AHYMenteriATR #KementerianATRBPN #MelayaniProfesionalTerpercaya #MajuDanModern #MenujuPelayananKelasDunia #SetiapKitaAdalahHumas #SetiapKitaAdalahAmbassador Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional X: x.com/kem_atrbpn Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/ Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn Situs: atrbpn.go.id PPID: ppid.atrbpn.go.id

“Ini diluar biaya tes Kesehatan dan psikologi,” pungkasnya.

Dilansir dari laman resmi Korlantas Polri digitalkorlantas.id, kini warga yang akan memperpanjang SIM tak perlu antre. Korlantas kini telah memiliki fitur pengurusan SIM secara online lewat SIM Nasional Presisi (SINAR).

“Perpanjangan SIM Tidak perlu antre, kini Anda dapat melakukan perpanjangan SIM secara online dengan mudah dan cepat melalui layanan SINAR (SIM Nasional Presisi). SIM akan langsung dikirim ke rumah Anda,” tulis Korlantas.

Cara melakukan perpanjangan SIM:
1. Download dan lakukan verifikasi data. Jangan lupa siapkan dokumen yang dibutuhkan
2. Klik menu SIM lalu pilih perpanjangan SIM. Ikuti petunjuk pengisian data yang dibutuhkan dan lakukan pembayaran perpanjangan SIM.
3. SATPAS akan melakukan verifikasi data dan dokumen. Jika data dan dokumen yang dibutuhkan lengkap dan benar, SIM akan segera dicetak.
4. SIM siap dikirim atau siap diambil di SATPAS

Sumber: Humas Polri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *