Diduga Ada Penyelewengan, Manfa’at Dana Bos T.A 2023 Pada Siswa/i SMP Methodist 9 Hanya Isapan Jempol Saja

Diduga Ada Penyelewengan, Manfa'at Dana Bos T.A 2023 Pada Siswa/i SMP Methodist 9 Hanya Isapan Jempol SajaMedan, Kabarnusa24.com – Penggunaan dan pengalokasian Dana Bos di SMP Methodist 9 Medan di duga tidak sesuai pemanfaatan penyaluran sebagaimana yang semestinya yang tersesuai, Pasalnya dan Pengalokasian Dana Boss ini seakan tak dapat memberikan dampak kemajuan pada sekolah tersebut sperti cakupan laporan utk Perpustaka’an bahkan mirisnya lagi ada beberapa bagian atap plafon gedung lokal pada bangunan sekolah dibiarkan saja sehingga beberapa orang tua murid mengutarakan kekesalan mereka kepada awak media ini.

 

Selanjutnya beberapa hal yang  dibeberkan oleh orang tua murid yaitu hal kejanggalan dari banyaknya kekurangan pada metode pendidikan di sekolah sperti perpustaka’an tak ada hingga tingkat efisiensi kenyamanan siswa menurun dan perlu menjadi  perhatian orang tua mestinya dengan adanya Program Dana Bos hal ini sudah dapat teratasi tetapi Dana tersebut tak tepat alokasi penggunaan nya hingga para orang tua murid berasumsi negatif dan beropini.  “hal itu sepertinya sudah  menjadi ajang bisnis bagi para pemilik atau pengelola di Yayasan Pendidikan tersebut, manfaat yang mestinya dapat dirasakan oleh seluruh siswa siswi dalam pendidikan tersebut mestinya sudah dapat di implementasikan bukan hanya sekedar isapan jempol saja, dan hal ini tak luput dari perbincangan ditengah masyarakat Kota Medan dan sekitarnya.

 

Perguruan SMP Methodist 9 yang berada di jl. Taduan ini diketahui masih tergabung dengan lingkup tempat ibadah (Gereja) dan bangunan Sekolah SD Methodist 9.

 

Kepala Sekolah SMP Methodist 9 yang bernama Jannes Sitohang saat dikonfirmasi oleh tentang penggunaan dan Pengalokasian Dana Bos TA 2023 pada sekolah tersebut menyampaikan penggunaan Dana Bos TA 2023 sudah sesuai pada Fungsinya dan sudah dilaporkan. Senin,(27/05/2024) siang, diruangannya

 

Selanjutnya, ketika Tim awak Media bertanya tentang keadaan Perpustakaan, Kepala Sekolah Jannes Sitohang mengatakan , kalau perpustakaan di SMP Methodist 9 sudah dalam 2 tahun ini tidak ada dan tidak berfungsi , dan mengenai Perpustakaan tersebut sudah diketahui oleh Yayasan Methodist dan Dinas Pendidikan Medan.

“Benar pak , bahwa perpustakaan sudah tidak ada selama 2 tahun ini , dan itu di ketahui oleh yayasan dan dinas pendidikan Medan ” ungkap nya”

 

Padahal sebelumnya, menurut informasi serta data yang diperoleh oleh awak media ini, pihak yayasan di Nilai tidak transparansi dan terkesan menutupi, salah satu orang tua murid telah kemukakan kepada awak media ini, bahwa Perpustakaan di Sekolah Methodist 9 memang tidak ada dan bukan hanya 2 tahun saja tapi sudah sangat lama.

“Mana ada bang Perpustakaan di Sekolah Methodist ini, anakku aja sudah lama sekolah disini ga’ ada perpustakaan, Buku anak anak aja kalau Rusak harus kita yang benarin “ Ujar salah satu Orang tua yang tak ingin namanya dicantumkan.

Orang tua siswa ini juga mengaku untuk perawatan Buku apabila rusak akan menjadi tanggung jawab siswa untuk memperbaiki.

Menurut data yang di dapatkan tim Awak Media tercantum anggaran untuk pengembangan perpustakaan dengan jumlah besar pada anggaran Dana Bos 2023 tahap I DAN Tahap 2 , tetapi kepala Jannes Sitohang sekolah menyatakan bahwa perpustakaan sudah ada tidak ada selama 2 tahun.

Berikut data dana bos SMP methodist 9 tahun 2023 tahap I dan 2
Tahap I
Rincian Penggunaan

Penerimaan Peserta Didik baru
Rp 1.561.000

Perpustakaan pengembangan
Rp 10.904.000

Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 15.150.000

Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 3.326.400

Administrasi kegiatan sekolah
Rp 6.517.220

Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
Rp 1.200.000

Langganan daya dan jasa
Rp 3.867.021

Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 4.045.000

Menyediakan alat multi media pembelajaran
Rp 1.100.000

Pembayaran kehormatan
Rp 24.000.000

Jumlah Dana
Rp 71.670.641

TAHAP 2

Rincian Penggunaan

Perpustakaan pengembangan
Rp 740.000

Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 15.878.000

Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 5.446.400

Administrasi kegiatan sekolah
Rp 3.131.114

Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
Rp 200.000

Langganan daya dan jasa
Rp 3.323.845

Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 6.870.000

Pembayaran kehormatan
Rp 24.580.000

Jumlah Dana
Rp 60.169.359

Sebagai sosial control penggunaan anggaran Negara perlu sikap dan tindakan langsung Dinas Pendidikan kota Medan, Kejaksaan,Tipikor dan Inspektorat turun tangan dan meninjau langsung penggunaan dan pengalokasian Dana Bos di SMP Methodist 9 Medan untuk mencegah praktek korupsi Oknum oknum demi kepentingan pribadi.

Tim

Penulis: Haris RangkutiEditor: Haris Rangkuti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *