Tutup
Opini

Menilai PP No. 21 Tahun 2024 Tentang TAPERA Program Baik Bagi Pekerja

3
×

Menilai PP No. 21 Tahun 2024 Tentang TAPERA Program Baik Bagi Pekerja

Sebarkan artikel ini
Menilai PP No. 21 Tahun 2024 Tentang TAPERA Program Baik Bagi Pekerja

Oleh: Hadi Mustofa

KABARNUSA24.COM,- Kalau saya menyoroti program TAPERA, hal ini masyarakat Pekerja akan sangat diuntungkan dengan adanya pemerintah mengarahkan masyarakat untuk menabung persiapan kepemilikan rumah pertamanya, makanya pada programnya disebutkan masyarakat yang masuk dalam kategori MBR otomatis memiliki keterbatasan penghasilanya yaitu maksimal Rp 8jt.

Jika masyarakat di ajak menabung, masyarakat diajak menyisihkan sebagian penghasilannya untuk dirinya sendiri yang nanti ketika dia sudah tidak menjadi anggota dari TAPERA maka itu bisa diambil, fasilitas yang didapat apa?.. Fasilitas yang didapat adalah dengan mendapatkan Fasilitas pembiayaan kepemilikan rumah sampai dengan 30th dengan margin hanya 5%.

Disini pemerintah membantu memberikan subsidi disamping dari jumlah yang disisihkan, juga perusahaan memberikan subsidi kepada pekerja ini sebesar 0,5 % atau 1/2 % karena kalau 3 % itu yang 2,5 nya dari pekerja yang 0.5 % nya dari pemberi pekerjaan.

Jadi menurut saya Pekerja akan di untungkan. Terutama untuk di kabupaten Bekasi yang didaerah industri ini tentuya para masyarakat pekerja industri bisa mendapatkan fasilitas yang baik, jadi jangan dikira bahwa pemerintah morotin para pekerja, tapi program menabung bagi pekerja, hanya saja dalam menabung itu sipatnya ada kegotong royongan, uangnya dipakai untuk membiayai kepemilikan rumah para masyarakat pekerja, karena apa?.. akan ada manfaat, dari mana dengan adanya pemupukan dari uang tersebut yang ditabung tadi, otomatis dari kerjasama pembiayaan ada 5% yang dishare untuk margin yang diambil dari konsumen, itukan ada bagi hasil dengan masyarakat pekerja jadi diuntungkan.

Jadi menurut saya itu baik, program yang baik dari pemerintah mesti direspon yang baik. Jangan justru berprasangka buruk dahulu kepada pemerintah, seolah-olah morotin pekerja, bukan !.. tapi memberikan ke gotongroyongan. Fasilitas. Ke gotongroyongan para masyarakat pekerja untuk saling membiayai, pada akhirnya nanti saat putus hubungan dengan BP TAPERA, kan tidak sekaligus semua langsung putus, semuanya kan tidak mungkin ada yang sudah pensiun, ada juga yang sudah tidak bekerja lagi nah otomatiskan tidak ikut menjadi anggota atau member penabung di TAPERA, nah.. itu bisa diambil, dana yang disimpan itu akan menjadi tabungan masa depan bagi Pesertanya.

Disamping mendapatkan pasilitas pembiayaan kepemilikan rumah tadi, menurut saya itu sangat baik. Harus mendapat respon yang baik dari masyarakat terutama masyarakat pekerja dari kabupaten Bekasi.

Dengan adanya program Tapera ini, Insya Allah, jika Allah menqodar saya bisa maju nanti di Pilkada kabupaten Bekasi dan menqodarullah saya bisa memimpin kabupaten Bekasi, insya Allah masyarakat Bekasi akan kami fasilitasi untuk kepemilikan rumah pertamanya, baik itu rumah vertikal atau rumah yang tapak, tentunya nanti melihat dahulu dari sisi zonasi dan kondisi di daerah Bekasi sendiri dengan ketersediaan lahannya seperti apa, supaya ada ketersediaan hunian untuk masyarakat ada kemampuan untuk membeli dan memiliki rumah untuk masyarakat. Sehingga ada kelayakan hunian untuk masyarakat pekerja di kabupaten Bekasi.

Bravo PP No. 21 Tahun 2024 program TAPERA untuk terus Maju Berdaya Sejahtera Lahir Batin dapat dirasakan manfaatnya oleh Masyarakat Pekerja kabupaten Bekasi. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *