Tindak Lanjuti Dumas, Unit Reskrim Polsek Patumbak Geledah Warung Terduga Lokasi Judi Ternyata Zonk

Tindak Lanjuti Dumas, Unit Reskrim Polsek Patumbak Geledah Warung Terduga Lokasi Judi Ternyata Zonk
Unit Reskrim Polsek Patumbak saat lakukan penindakan serta geledah seluruh tempat yang diduga sebagai ajang judi tembak ikan, Sabtu.(01/06/24 Malam

Medan, Kabarnusa24.com-


Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun, SH, M.Hum melalui Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago SH.MH menindak lanjuti pemberitaan oleh salah satu media online yang menginformasikan adanya “perjudian jenis Tembak Ikan di wilayah Hukum Polsek Patumbak.

Mendapati informasi adanya duga’an di beberapa warung yang dijadikan sebagai lapak judi tersebut, Kapolsek Patumbak Kompol Faidir langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Jikri SH.MH bersama Panit I Reskrim Ipda M.Yusuf Dabutar SH.MH dan Panit II Ipda Ellys Sitorus SH,MH beserta Team Reaksi Cepat (URC) langsung terjun untuk melakukan penyelidikan dan penindakan di beberapa titik lokasi areal yang masih wilayah hukum Polsek Patumbak Polrestabes Medan, Sabtu Tanggal (1 / Juni / 2024) pukul. 20.00 wib s/d selesai.

Adapun lokasi yang diduga sebagai tempat adanya aktifitas judi milenial game tembak ikan menurut informasi yang media onliner yang mengabarkan adanya perjudian tersebut salah satu nya di Jl.Balai Desa Pasar 12 Desa, Marendal II Kec.Patumbak Rumah Tuti, lalu di Jl.Nusa Indah Pasar 12 Desa Marendal II di Warung Rahmat dan Jalan Mahoni 12 Pasar 12, Desa Marendal II Kec.Patumbak di Warumg Coklat.

Atas dasar informasi tersebut, selanjutnya Team URC Reskrim Polsek Patumbak melakukan penindakan sesuai informasi yang di terima, beberapa titik lokasi yang diduga tersebut berada  di daerah Pasar 12, Desa Marendal II Kec. Patumbak. Dengan gerak cepat Tim URC Reskrim Polsek Patumbak langsung melakukan penyisiran dan pemeriksaan di dalam dan luar areal rumah Tuti, juga Warung Kopi Rahmat dan Warung Kopi Cokelat diduga sebagai lokasi lapak mesin game tembak ikan, Namun lagi lagi petugas kepolisian Polsek Patumbak tidak juga ada menemukan aktifitas perjudian juga alat judi mesin game ketangkasan milenial tersebut. 

Selanjutnya, Hal yang sama juga dilakukan penggeledahan dijalan Pertahanan Pasar V an pasar VII juga petugas tidak menemukan adanya aktifitas judi apalagi mesin game ketangkasan tembak ikan tersebut, selanjutnya penggeledahan dilakukan didaerah pasar VII sekitarbareal warung Pak Kulit juga tak lepas dari pemberitaan tersebut, hingga setelah lakukan penggeledahan di sekitar luar dan dalam warung tak juga ada judi dan mesin tembak ikan sekitar areal warung Pak Kulit.

Dari aktifitas penyisiran keseluruhan pada warung warung yang fiduga sebagai ajang judi tembak ikan ternyata tidak ada sama sekali alias zonk! 

 

Kanit Reskrim Polsek Patumbak beserta Panit 1 Iptu & 2 dan Tim URC Reskrim selalu himbau kepada keseluruhan lokasi atau warung yang diduga ajang perjudian tembak ikan, diberikan himbauan kepada pemilik agar jangan pernah mau lapak nya dijadikan tempat ajang judi dan bagi pengunjung agar segera membubarkan diri demi menjaga hal hal yang tidak di inginkan.

 ” Bilamana nantinya hal itu benar ada ditemukan, maka penyedia lapak juga akan kita proses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia, ” ungkap Kanit Reskrim Iptu Zikri SH.MH serta anggotanya saat berada di lokasi warung kopi terduga. 

Terpisah, Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago SH. MH, Senin, (04/06/24) saat ditemui oleh awak media ini diruangannya di Mapolsek Patumbak, membenarkan penindakan penyisiran oleh Personilnya pada hari Sabtu, 01/juni/2024, Minggu malam, laksanakan menindak lanjuti dumas terkait judi,Namun hasilnya petugas tidak menemukan aktifitas dan mesin tembak ikan dilokasi warung kopi yang di duga sebagaimana atas pemberita’an media online beberapa hari yang lalu.

Kapolsek Patumbak juga berikan apresiasi serta ucapan terima kasih kepada masyarakat bilamana ada informasi yang dapat sebabkan keresahan masyarakat agar segera lapor ke mapolsek patumbak.

Dan jangan takut bila dengan adanya informasi masyarakat berguna mengagalkan suatu rencana perbuatan kriminal siapapun itu akan di tindak dan diberikan apresiasi ucapan terima kasih karena dudah membantu pihak kepolisian dalam menumpas segala bentuk kejahatan, dan bila ada temuan lokasi ajang Perjudian yang telah resahkan masyarakat diwilayah hukum kerjanya segera laporkan juga. Antisipasi terhadap gangguan Kamtibmas diwilayahnya merupakan keinginan dan kerjasama yang baik juga diharapkan, akhir akhir ini pihaknya selalu sweeping patroli guna meminimalisir kejahatan dari aksi genk motor yeng telah resahkan masyarakat Kota Medan dan sekitarnya hal inilah yang selalu menjadi prioritas utama bagi Tim Unit Reskrim diseluruh jajaran Polrestabes Medan lakukan kegiatan pengawasan dibeberapa titik rawan termasuk diwilayah hukum Polsek Patumbak maka dari itu peran masyarakat juga diperlukan membantub minimal dengan informasi yang diberikan ke polisi untuk di tindak lanjuti sebagaimana perbuatan kriminal akan dapat cepat ditindak sebelum hal hal yang tidak di inginkan terjadi, hal ini merupakan harapan bersama dalam mewujudkan kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Patimbak. .

” Terima kasih saya ucapkan, Kepada seluruh Masyarakat kecamatan patumbak tetap berikan informasi bilamana ada indikasi atau duga’an hal perbuatan yang melanggar hukum.’ saya pastikan untuk tanggapi Dumas”…ucap orang nomor satu di sektor Polsek Patumbak.

“Jangan takut berikan info ke Polsek Patumbak, apapun informasi bila ada indikasi suatu kejahatan dapat digagalkan” hingga harapan bersama dalam kebaikan mudah diwujudkan, dan dapat meminimalisir perbuatan kriminal yang dilakukan bagi pelaku kejahatan apapun, pasti saya tanggapi dan tindak lanjuti’ ..sambung Kapolsek Patumbak.

Kapolsek Patumbak melalui Media ini selalu ingatkan kepada seluruh personilnya selalu ciptakan sikap patriot sosok PolriPresisi melayani dengan segenap jiwa raga nya mengabdi pada bangsa dan Negara ini, wajib melayani masyarakat yang membutuhkan dan melaporkan dengan sikap humanis serta persuasif kepada masyarakat.(HR)

Penulis: Haris Rangkuti Editor: Haris Rangkuti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *