Kabupaten Bandung// Kepala Desa Sukaluyu Kecamatan Pangalengan Kabupaten Bandung, H.
Koswara A.Md menyatakan bahwa untuk Tahun Anggaran 2024, Dana Desa baru turun 40 %. Turunnya Anggaran Dana Desa untuk tahun 2024 berjalan dalam dua tahap. Jika tahun tahun sebelumnya, Desa biasa atau bukan Desa Mandiri, anggaran Dana Desa bisa turun dalam 3 tahap, maka untuk tahun 2024, Desa non mandiripun akan turun 2 tahap. Tahap pertama sebanyak 40% dan tahap 2 sebanyak 60%. Pengaturan per tahapan tersebut tentu sesuai dengan peraturan dari Kemendes. Kepada wartawan Rabu (5/6/24).
Walaupun demikian, hal tersebut tidak berpengaruh terhadap pembangunan fisik maupun pemberdayaan di Desa. Semua peruntukan Dana Desa maupun ADPD sudah diatur sedemikian rupa sehingga Kepala Desa tidak bisa sembarang merubah pembangunan yang sudah disetujui dalam Musrenbang, baik dari tingkat Desa, Kecamatan maupun tingkat Kabupaten.
” Untuk Desa Sukaluyu sendiri, seba tak 4 program sudah dijalankan, walaupun belum selesai tapi sedang dalam proses pengerjaan” demikian diungkapkan oleh Kepala Desa Sukaluyu, H. Koswara A.Md yang didampingi oleh Sekretaris Desa Sukaluyu, Asep Taryana.
Ke empat program tersebut merupakan pembangunan Jalan Usaha Tani, Jalan Lingkungan, Jalan Desa dan madrasah. Jalan Usaha Tani (JUT) dibangun di 14 RW dengan masing masing volume 75 m, sama rata. Jalan Lingkungan di RW 1 dengan volume diatas 200 m, Jalan Desa di RW 15 dengan volume 370 m, dan pembangunan madrasah. Menurut Sekdes Asep Taryana, semua program tersebut tidak mengalami hambatan atau kendala dalam pengerjaan, karena fihak Desa membangun dengan kualitas sebaik mungkin. Tentu ada perbedaan pengerjaan oleh fihak ke tiga dan oleh Desa. Fihak ketiga lebih mengejar profit karena mereka tidak merasa memiliki. Sedangkan jika suatu pekerjaan di kerjakan secara swadaya oleh Desa maka kualitas akan jauh lebih baik dibanding oleh fihak ketiga.
Anggaran tahap 1 di Desa Sukaluyu selain untuk ke empat program diatas, masih ada kegiatan lain yaitu pemberdayaan.
“Selain itu masih ada pembagian BLT DD untuk 80 KPM yang tidak menerima bantuan PKH maupun BPNT. Ini KPM yang benar2 tidak mendapat bantuan apapun, untuk itu Desa memprioritaskan mereka dari BLT DD” pungkas H. Koswara.
(INA)**