Bekasi – Jabar ll, KabarNusa24com,aksi damai di depan pintu gerbang gedung Kejaksaan Agung RI, Kamis (2/5/2024) siang. terang Dian Aktivis GMNI , kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan oknum anggota DPRD Kabupaten Bekasi dan kasus dugaan korupsi anggaran perjalanan Dinas kesehatan kabupaten Bekasi.
“Yang mana dari kasus-kasus tersebut belum menemui titik terang bahkan untuk kasus gratifikasi yang melibatkan oknum anggota DPRD sempat dihentikan dengan alasan momen Pemilu,” serunya.
“Maka dalam rangka sebagai penyambung lidah rakyat, kami menagih bentuk komitmen Kejaksaan Agung RI dalam menyelesaikan kasus-kasus tersebut,” lantangnya. “Kami pun menuntut penuh agar keadilan bisa di tegakan di bumi indonesia
Dalam tuntutannya Usut Tuntas Dugaan Gratifikasi/ Suap yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Bekasi (SL). Usut Tuntas Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Senilai 20 Miliar Dinkes Kabupaten Bekasi TA 2022.
Mendesak Kejaksaan Agung Mengevaluasi Kinerja Kepala Kejari Kabupaten Bekasi dan Kasi Intel Kejari Kabupaten Bekasi.” Massa aksi pun akhirnya membubarkan diri setelah beberapa perwakilan diizinkan dan diterima oleh pihak Pos Pelayanan Hukum & Penerimaan Pengaduan Masyarakat Kejagung RI ( Red )