Medan, Kabarnusa24.com – Dalam menindak lanjuti adanya Dumas melalui media sosial terkait adanya duga’an judi tembak ikan diWilkum Polsek Patumbak, Kapolsek Patumbak Kompol Faidir SH.MH menugaskan Kepala Unit Reserse Kriminal Iptu Jikri SH.MH yang didampingi Panit I Ipda M.Yusuf Dabutar SH.MH dan Ipda Ellys Sitorus SH,MH Panit II dan Team Reaksi Cepat (URC) Unit Reskrim gerak cepat terjun ke lokasi warung kopi yang diduga sebagai penyedia arena judi tembak ikan yang berada tepat di jalan Nusa indah, Pasar XII, Desa Marendal II Kec. Patumbak. Sabtu,(08/06/24) Malam sekira pukul 19.00 s/d selesai.
Penggeledahan kembali dilakukan oleh petugas dalam menindak lanjuti adanya informasi terkait adanya duga’an tentang permainan judi jenis tembak ikan di warung Kopi Rahmad dan Warung Kopi kebun cokelat yang berada di Desa Marendal II, jalan Nusa Indah, Pasar XII Kec.Patumbak.
Sebelumnya, Petugas Polsek Patumbak gerebek dilokasi yang sama tetapi tidak pernah temukan adanya aktivitas judi sperti pemberita’an sosial media pada minggu lalu, Namun, Kapolsek Patumbak tanggap dan seriusi perihal duga’an tersebut.
Setelah di laksanakan penyisiran serta penggeledahan diseluruh areal lokasi keduanya, tak ada ditemukan judi permainan tembak ikan di warung kopi Rahmat dan Warung Kopi kebun cokelat, tak hanya sampai disitu, Pihak Petugas Kepolisian Sektor Patumbak berupaya mencari sekitar hingga investigasi secara persuasif dan humanis kepada warga sekitar dan benar saja warga juga mengatakan hal senada bahwa tidak ada lagi judi tembak ikan didaerah pasar 12 Desa Marendal II Kec. Patumbak .
Hingga akhir penggeledahan Petugas selalu menghimbau serta mewanti wanti kepada pengelola kedua warung kopi yang dimaksud untuk tidak berikan izin warungnya menjadi lapak judi jenis tembak ikan dan lainnya dengan tegas juga dihimbau kepada orang orang yg hadir dsetiap warung kopi yang berkunjung agar membubarkan diri dan pulang kerumahnya masing masing.
Selanjutnya, Kanit Reskrim Polsek Patumbak serta timnya masih berupaya mencari kebenaran dan mendalami lagi mengapa informasi tersebut tidak sesuai fakta dengan tidak ditemukan nya atas duga’an tersbut. Lalu petugas melakukan investigasi lebih dalam lagi kepada masyarakat atau warga sekitar yang berada di lokasi warung cokelat secara humanis mencoba lakukan tanya jawab kepada warga sekitar dan hal perjudian tembak ikan tidak pernah ada lagi sejak lama.
Kanit Reskrim kembali mengingatkan dalam himbauan serta pertanya’an dalam mencari informasi lebih dalam lagi kepada warga sekitar salah satunya pada pengunjung yg sedang asik bermain catur, kedua pria itu mengaku sudah tak pernah melihat sejak lama.
” Nggak Ada lagi Pak !’ ..udh lama kali lah gak melihat mesin tembak ikan ada di warung ini (cokelat- Red)mungkin karena takut digerebek, ucapnya Juni yang tengah bermain catur.
” Gak benar berita itu Pak , hampir setiap hari saya nongkrong di warung kopi ini, ” tak pernah saya melihat warung kopi ini dan warung kopi Rahmad ada tembak ikan lebih dari 3 tahun belakang ini “..,sambungnya kembali, sembari yakinkan petugas bahwa rumahnya tdk jauh hanya berjarak sekitar 20M dari warung Rahmat.
Kanit Reskrim Polsek Patumbak juga menghimbau kepada warga sekitar agar beritahu atau lapor ke Polsek bila melihat ada perjudian apa saja terutama judi jenis tembak ikan di Marendal II Pasar 12 Kec.Patumbak.
“Bila ada yang melihat judi tembak ikan dan judi lainnya untuk segera laporkan ke Polsek Patumbak ” dan masyarakat tidak perlu takut dalam berikan info info yang berbau kriminal dan tindak pidana lainnya agar segera lapor ke Polsek Patumbak” ,.pungkas Iptu Zikri.
Kapolsek Patumbak melalui wartawan, juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat Desa Marendal dan Lainnya, pihak nya akan selalu tanggapi dan respon bila ada informasi sekecil apapun demi menjaga serta antisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah Hukumnya.