Daerah  

LSM GMBI Distrik Madiun Raya  Gelar Aksi Damai  Orasi Penegakan Netralitas Pegawai ASN di Pilkada Kabupaten Madiun Tahun 2024

LSM GMBI Distrik Madiun Raya  Gelar Aksi Damai  Orasi Penegakan Netralitas Pegawai ASN di Pilkada Kabupaten Madiun Tahun 2024

LSM GMBI Distrik Madiun Raya  Gelar Aksi Damai  Orasi Penegakan Netralitas Pegawai ASN di Pilkada Kabupaten Madiun Tahun 2024

Madiun, Kabarnusa24.com – Menjelang Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun telah menerbitkan Surat Edaran terkait Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemkab Madiun. Yang isinya agar  Kepala Perangkat Daerah melakukan pembinaan, menjaga netralitas, melakukan pengawasan serta memberikan sanksi atas dugaan pelanggaran netralitas terhadap Pegawai ASN di Lingkup unit kerja masing-masing sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

Terkait hal diatas, sebagai bentuk sinergi dan  dukungan ke Pemkab Madiun dalam  penegakan netralitas pegawai ASN di lingkupnya, terus mengawal, mengontrol serta pengawasan dalam  Pilkada serentak 2024, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) GMBI (Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia) Distrik Madiun Raya menggelar aksi damai dengan berorasi.  Aksi ini  dipimpin langsung oleh Ketua Distrik Madiun Raya, Bambang Sugeng Widodo dengan mengambil tempat di depan Pendopo Ronggo Jumeno, Aloon-aloon Reksagati Caruban, Kabupaten Madiun. Kamis, (13/6/2024).

  1. Dalam Orasinya, Ketua Distrik Madiun Raya, Bambang Sugeng Widodo  atas nama LSM GMBI menyampaikan Pernyataan sikapnya antara lain meminta dan menuntut:
    1. Bupati Madiun jangan takut terhadap oknum- OPD. Harus berani dan SEGERA beri sanksi oknum ASN yang melanggar netralitas dan kode etik ASN.
    2. Partai politik sebagai “pabrik” pemimpin. Parpol harus sehat, harus bersih, mencetak para pemimpin yang dapat dipercaya rakyat. Jangat memberi karpet merah pada orang bermasalah dan punya rekam jejak yang buruk.
    3. Mengajak seluruh elemen masyarakat memboikot partai politik yang mengkhianati tugas utamanya sebagai pelaksana kedaulatan rakyat.
    4. Calon bupati dan calon wakil bupati Pilkada 2024 Kabupaten Madiun harus berani memberantas korupsi, demi tata kelola pemerintahan yang baik dan berintegritas tinggi.
    5. KPU – Bawaslu RI dan Kabupaten Madiun harus profesional, mampu melaksanakan tugas dan kewajibannya secara adil, tidak berpihak. Dan telusuri pendanaan dan Laporan Harta Kekayaan Kandidat.

Sementara itu Ketua Distrik Madiun Raya, Bambang Sugeng Widodo kepada awak media menjelaskan sesuai rencana setelah orasi, LSM GMBI akan mengadakan audiensi dengan Penjabat Bupati Madiun Tontro Pahlawanto, berhubung Pj. Bupati Madiun tidak ada ditempat karena ada dinas atau tugas luar,  tidak bisa menemui.

” Tetapi Pj. Bupati Madiun melalui pesannya akan segera memberi kabar untuk bertemu dan beraudiensi,” jelasnya.

Saat ditanya terkait dengan Netralitas  LSM GMBI dalam Pilkada 2024, apakah ada yang mendanai. Ketua LSM GMBI Distrik Madiun Raya mengatakan aksi ini murni dari LSM GMBI, tidak ada muatan kepentingan atau dukung- mendukung kepada  Pasangan Calon yang akan ikut Pilkada 2024 di Kabupaten Madiun.

“Saya tegaskan  atas nama LSM GMBI, Lembaga kami Netral !! Sekali lagi Netral, setiap aksi yang dilakukan murni program kegiatan, keresahan kami dan perjuangan dari LSM GMBI. tidak ada kucuran  atau titipan donasi dana dari pihak manapun,” tegas Ketua Distrik Madiun Raya, Bambang Sugeng Widodo. ( Sur).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *