Opini

GIM sorot Kasus Beasiswa Aceh harus tuntas

1
×

GIM sorot Kasus Beasiswa Aceh harus tuntas

Sebarkan artikel ini
GIM sorot Kasus Beasiswa Aceh harus tuntas

Aceh – kabarnusa24.com.

Ketua Umum Generasi Intelektual Muda (GIM), Muhammad Akhyar bin Usman menyampaikan pendapatnya tentang kasus korupsi beasiswa yang selama ini belum berhasil dituntaskan oleh penegak hukum, di Aceh.

 

Akhyar yang juga kader Pelajar Islam Indonesia (PII) dari Aceh itu mengatakan, kasus korupsi beasiswa Aceh yang mencuat sejak 2018 itu harusnya kini sudah tuntas dan para “pembegal” uang rakyat itu sudah mendekam di balik jeruji.

 

“Kasus ini, yang seharusnya menjadi fokus utama penegakan hukum, justru menjadi perdebatan panjang antara Kepolisian dan Kejaksaan Tinggi Aceh, dan ketika kasusnya mulai ditangani serius, yang terjerat justru hanya satu dua orang tersangka khususnya oknum anggota dewan,” ujarnya.

 

Hal itu disampaikan Akhyar kepada media ini, Jumat 14 Juni 2024. Dia menilai ada oknum anggota dewan yang diduga kuat sebagai sutradara justru terkesan ada yang melindungi.

 

Generasi Intelektual Muda menilai penanganan kasus ini tidak hanya berdampak pada kepercayaan masyarakat, tetapi juga merusak masa depan pendidikan di Aceh.

 

“Dana yang seharusnya menjadi beasiswa bagi mahasiswa kurang mampu malah digunakan secara tidak bertanggung jawab oleh oknum-oknum yang tidak memiliki rasa malu, dan dibela oleh para ‘penjilat’,” ucapnya.

 

Akhyar mendesak penegakan hukum terhadap para pelaku dan otak dibalik kasus korupsi tersebut agar dipanggil semuanya dan digali secara mendalam informasi yang bisa bisa dijadikan bukti kuat untuk menjerat mereka ke meja hijau.

 

“Kita ingin penegak hukum berkomitmen menyelesaikan kasus ini dengan tuntas, tanpa pandang bulu. Dana yang patut dipahami, jika ada upaya untuk melindungi pelaku korupsi sama saja dengan mengkhianati kepercayaan masyarakat dan merusak integritas hukum di negeri ini,” tegasnya.

 

“Kami menekankan bahwa semua tersangka harus dihadapkan ke pengadilan, tanpa terkecuali. Dengan melihat langkah berani dari dua terdakwa yang membuka suara di hadapan hakim, kami yakin jika sembilan tersangka lainnya juga diseret ke pengadilan, maka kebenaran akan terungkap,” tambahnya.

 

Lebih lanjut, Akhyar kembali mengingatkan agar penegak hukum jangan sampai terkesan seperti berupaya melindungi para koruptor. Sebab, masyarakat Aceh memantau dan masih menunggu tindakan nyata, sampai pada pelaku korupsi beasiswa ditangkap dan dijebloskan ke jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

 

“Kejaksaan tentu saja harus bertindak tegas untuk memastikan bahwa semua pelaku korupsi mendapatkan hukuman yang setimpal. Kami mendesak penegak hukum agar kasus ini segera diselesaikan,” sambungnya.

 

“Masyarakat sudah lama menunggu akhir dari masalah ini. Kasus ini bukanlah drama yang ingin ditunggu-tunggu, tetapi sebuah kebutuhan akan keadilan yang mendesak untuk dipenuhi, apalagi kasus ini juga sudah menjadi sorotan nasional yang mempermalukan kondisi penegakan hukum di Tanah Serambi Mekkah,” jelasnya.

 

Akhyar menegaskan, sebagai generasi muda yang peduli terhadap upaya penegakan hukum di Aceh, ia terus memantau perjalanan kasus korupsi beasiswa tersebut.

 

“Sebagai mitra penegak hukum, kita tidak mau publik khususnya masyarakat di luar Aceh, menilai bahwa penegak hukum di Aceh mudah diatur atau takut dengan para mafia dan koruptor, kita hadir untuk mendukung penuh penegak hukum dalam menyelesaikan berbagai masalah hukum di Aceh, khususnya terkait dengan korupsi beasiswa ini,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *