Palembang – Sumatera Selatan , Kabarnusa24.Com
Pelantikan perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Kabupaten PALI, secara langsung dilantik oleh Bupati PALI Dr. Ir. H. Heri Amalindo, MM bertempat di Hotel Whyndam Conventions Center, berjumlah 65 Kepala Desa, Sabtu (15/6/2024).
Acara yang digelar di Hotel Whyndam Conventions Centre Palembang ini, hotel ini adalah salah satu Hotel ternama di Wilayah Kota Palembang yang pernah di singgahi oleh Presiden RI Joko Widodo pada acara Asian Games 2018.
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, acara besar seperti Pelantikan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa kali ini, menelan dana hampir setengah Milyar. Tak heran karena ini merupakan perhelatan besar dalam penyelenggaraan kegiatan pemerintahan, dan suatu kegiatan yang fantastis dan diharapkan akan memberikan dampak positif dan semangat baru bagi para Kepala Desa di Kabupaten PALI.
Terkait anggaran biaya kegiatan, Kepala Dinas PMD Edi Irwan menjelaskan pada saat dikonfirmasi, bahwa kegiatan pelantikan ini tidak memakai anggaran dana APBD Kabupaten PALI maupun APBDes, akan tetapi murni dari sumbangan pribadi seluruh Kepala Desa yang dilantik hari ini.
“Biaya Kegiatan pelantikan ini murni dari sumbangan pribadi seluruh Kepala Desa Kabupaten PALI, hari ini sebanyak 65 Kades di Lantik perpanjangan masa jabatannya”.ujar edi
Adapun para kepala desa di Kabupaten PALI yang mendapatkan perpanjangan masa jabatan berlakunya Undang-Undang Nomor 23 tahun 2024 atas perubahan Undang-Undang No 26 Tahun 2014 Tentang Desa, sebagai berikut:
36 Kepala Desa periode 2019-2025 menjadi 2027
12 Kepala Desa masa jabatan 2021-2027 menjadi 2029
17 Kepala Desa masa Jabatan 2023-2029 menjadi 2031
Kepala Dinas PMD Edi Irwan juga menyampaikan, dengan perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun patut di syukuri Oleh para Kades se- Kabupaten PALI, semoga bisa membawa Desanya masing – masing menjadi terdepan di segala bidang khususnya Kabupaten PALI.