Lumajang,kabarnusa24.com.Minggu,23/6/2024.Bawaslu Kabupaten Lumajang melaksanakan bimbingan teknis pengelolaan keuangan Tahapan Pemilu 2024. Mengingat baru terbentuknya kesektariatan panwaslu kecamatan dalam pemilihan tahun 2024. mengharuskan jajaran pengawas beradaptasi dengan aturan tersebut.
Kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan Tahapan Pemilu Tahun 2024 di Lingkungan Bawaslu Kabupaten Lumajang dan Panwascam se-Kabupaten Lumajang Tahun Anggaran 2023 diikuti oleh Koordinator Sekretariat dan staf Pelaksana Keuangan (SPK) Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Lumajang
Bimtek dilaksanakan di Hall Hotel Gajah Mada,Jalan Panglima Sudirman.Acara ini di hadiri oleh di 105 peserta.
Kordiv SDMO dan Diklat Radheterya Firdiansyah, SPd, Mengungkapkan, “Perlu dilakukan penyamaan persepsi dalam pengelolaan keuangan. “Tertib administrasi, khususnya pertanggung jawaban keuangan, dengan regulasi yang berubah-ubah perlu diseragamkan kembali agar administrasi tingkat kecamatan, kabupaten, hingga provinsi terkelola dengan baik dan transparan”, ungkap Radheterya.
Ia juga menambahkan agar jajaran sekretariat dapat menunjang dan memberi dukungan terhadap pelaksanaan tugas-tugas pengawasan.
“Kali ini, banyak arahan dan nomenklatur berbeda untuk pengelolaan keuangan badan Ad Hoc Bawaslu. Bimbingan teknis ini dengan mengundang jajaran pengawas kecamatan agar tidak ada perbedaan dalam pengelolaan keuangan nantinya. Diberikan perlakuan yang sama bagi setiap kecamatan di Kabupaten Lumajang” ungkap Radheterya.
Radheterya juga mengungkapkan,” Agar jajaran pengawas dapat memahami cara membuat laporan pertanggung jawaban anggaran yang baik dan juga memahami perpajakan dalam penggunaan anggaran.(D.S)