Daerah  

Oknum Karyawan Dealer Motor Jaya Sakti Sok Kuasa, Memberhentikan Secara Sepihak 2 pelajar Yang Sedang PKL ,di Sebakan Menemukan Puntung Rokok di Res Area

Oknum Karyawan Dealer Motor Jaya Sakti Sok Kuasa, Memberhentikan Secara Sepihak 2 pelajar Yang Sedang PKL ,di Sebakan Menemukan Puntung Rokok di Res Area

Dua pelajar SMK salah satu sekolah yang ada di Lampung Utara sedang menjalani PKL (Praktek kerja lapangan) di Dealer honda jaya sakti Kotabumi
Lampung Utara terancam di berhentikan dari dealer honda jaya Sakti di akibat kan Oleh oknum karyawan yg sok kuasa yang Sejak Awal kurang senang dan tidak bersahabat.

kepada Anak-anak PKL bukan nya membimbing atau menasehati malahan telah melaporkan dua pelajar yg ketauan merokok di res area kepada guru nya yg tanpa peringatan lebih dahulu dan di lanjutkan dengan pemangilan ke dua orang tua nya
Dan di lanjutkan pemberhentian hari,ini juga
dan sampai saat ini belum ada penyelesaian

Rabu,26 Juni 2024

Pengertian PKL (Praktek Kerja Lapangan) adalah kegiatan pendidikan, pelatihan dan pembelajaran yang dilaksanakan di Dunia Usaha Atau Dunia Industri dalam upaya pendekatan ataupun untuk meningkatkan mutu siswa – siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dengan kompetensi (kemampuan) siswa sesuai bidangnya dan juga menambah bekal untuk masa – masa mendatang guna memasuki dunia kerja yang semangkin banyak serta ketat dalam persaingannya seperti di masa sekarang ini.

Dalam pelaksanaannya dilakukan dengan prosedur tertentu, bagi siswa yang bertujuan untuk magang disuatu tempat kerja, baik dunia usaha maupun didunia industri setidaknya sudah memiliki kemampuan dasar sesuai bidang yang digelutinya atau sudah mendapatkan bekal dari pembimbing disekolah untuk memiliki ilmu-ilmu dasar yang akan diterapkan dalam dunia usaha atau dunia Industri

Prakerin memberikan dan sekaligus mengajarkan kepada anak didik akan dan bagaimana kehidupan di dunia kerja. disamping ajang uji coba ilmu yang ia pelajari. melalui
prakerin siswa diharapkan mampu memahami tentang bagaimana tata dan aturan di dunia industri/usaha, sehingga ketika ia nantinya tamat ia sudah benar-benar siap bekerja baik secara keilmuan maupun secara kejiwaan dan mental.

Landasan hukum Undang- undang no 20 tahun 2003, tentang sistem  pendidikan  nasional:   Pendidikan  adalah  usaha  sadar  dan  terencana  untuk  mewujudkan  suasana  belajar  dan  proses  pembelajaran  agar  peserta didik  secara  aktif  mengembangkan  potensi  dirinya  untuk  memiliki  kekuatan  spiritual  keagamaan,  pengendalian  diri,  kepribadian,  kecerdasan,  akhlak  mulia,  serta  keterampilan  yang  diperlukan  dirinya,  masyarakat,  bangsa  dan  negara.

Kepmen  pendidikan  dan  kebudayaan  no  323/u/1997, tentang  penyelenggaraan  prakerin  SMK
Peraturan  Pemerintah   No. 29 tahun 1990 tentang  Pendidikan  Menengah  yang  antara  lain:
Penyelenggaraan  sekolah  menengah  dapat  bekerja  sama  dengan  masyarakat  terutama  dunia  usaha / industri  dan  para  dermawan  untuk  memperoleh   sumber  daya  dalam  rangka  menunjang  penyelenggaraan  dan  pengembangan  pendidikan.

Pada  sekolah  menengah  dapat  dilakukan  uji  coba  gagasan  baru  yang  diperlukan  dalam  rangka  pengembangan  pendidikan  menengah.

Kepmendikbud No. 080/V/1993 tentang kurikulum sekolah menengah kejuruan yang menyatakan:

Menggunakan  unit  produksi  sekolah  beroperasi  secara  professional  sebagai  wahana  pelatihan  kejuruan.
Melaksanakan  sebagai  kelompok  mata  pelajaran  kejuruan  di  sekolah,  dan  sebagailainnya  di  dunia  usaha  dan industri.
Melaksanakan  kelompok  mata  pelajaran  keahlian  kejuruan  sepenuhnya  di  masyarakat  dunia  usaha  dan  industri.
Dan tujuan PKL adalah,Mengimplementasikan materi yang selama ini didapatkan di sekolah;
Membentuk pola pikir yang membangun bagi siswa-siswi prakerin;
Melatih siswa untuk berkomunikasi/ berinteraksi secara profesional didunia kerja yang sebenarnya

Dalam kesempatan ini pertemuan di lanjutkan di ruangan kantor jaya sakti turut hadir wali murid Rah (20)dan hen (19) wali kelas,,sah berserta dua karyawan Tunas jaya ,,

Menurut keterangan karyawan TJ saya hanya melihat puntung di res area, situasi sempat tegang ,menurut wali seharusnya memperingati kan dahulu jangan asal lapor dan menurut keterangan salah satu pelajar menuturkan dari awal memang kelihatan tidak suka kami berada di sini dan tidak bersahabat dan selanjut nya wali kelas memutuskan untuk pindah tempat dan meminta supaya wali murid datang ke sekolah untuk bermusyawarah kembali **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *