Tutup
DaerahSeni Budaya

458 Perserta Ikuti Lomba Logo Hari Jadi Kabupaten Bekasi Ke-74

5
×

458 Perserta Ikuti Lomba Logo Hari Jadi Kabupaten Bekasi Ke-74

Sebarkan artikel ini
458 Perserta Ikuti Lomba Logo Hari Jadi Kabupaten Bekasi Ke-74
Bidang IKP Diskominfosantik Kabupaten Bekasi terus matangkan persiapan menghadapi Coaching Clinik Lomba Logo hari jadi Kabupaten Bekasi.

BEKASI, Kabarnusa24.com – Registrasi lomba logo Hari Jadi Kabupaten Bekasi Ke-74 resmi ditutup 25 Juni 2024. Hingga hari terakhir, tercatat 458 peserta dari berbagai daerah se- Indonesia, akan ambil bagian dalam lomba tersebut.

Demikian disampaikan Kepala Bidang Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfosantik Kabupaten Bekasi Ramadhan Nurul Ikhsan. Kata dia, seluruh peserta yang terdaftar akan menjalani Coaching Clinik secara online dan offline di Hotel Ayola, Cikarang Selatan pada Sabtu 29 Juni 2024.

“Antusias peserta sangat bagus. Mengingat, lomba tahunan ini memang dibuka untuk umum,” ujarnya pada Jumat (28/06/2024).

Lebih lanjut, kata dia, lomba logo ini mulai dibuka sejak 4 juni 2024. Selain untuk mendapatkan logo terbaik, lomba ini juga mengenalkan secara luas mengenai potensi dan perkembangan daerah Kabupaten Bekasi secara luas.

Ramdhan menegaskan, sebagaimana syarat dan ketentuan lomba logo bahwa segala keputusan panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Maka dari itu, logo yang nantinya dinyatakan sebagai pemenang secara sah milik panitia dan memakainya untuk semua keperluan selama event hari jadi Kabupaten Bekasi.

“Seperti tahun- tahun sebelumnya, juri melibatkan para ahli dibidangnya. Darimulai akademisi, sejarawan dan praktisi Design Logo Nasional. Sehingga logo yang nanti digunakan, dipastikan mewakili khas, perkembangan pembangunan, sekaligus keragaman yang ada di Kabupaten Bekasi,” jelasnya.

Adapun ketentuan umum lomba logo

1. Design logo tidak mengandung penghinaan atau penistaan unsur sara (suku, agama ras dan antar golongan

2. Desain logo tidak melanggar norma agama, sosial dan ketertiban umum

3. Design logo harus memasukan unsur seni dan budaya kabupaten Bekasi

4. Design harus mencantumkan kata kabupaten bekasi dan 74 tahun

5. Lambang atau logo, visualisasi grafis yang mengandung makna dan pesan spesifik yang mewakili nilai sejarah seni, budaya, keunikan dan ciri khas kabupaten Bekasi

6. Bentuk logo, pilihan warna dan komponen lain yang ada dalam logo harus menarik, untuk, mudah dipahami dan mudah dikenal

7. Design logo harus mengandung unsur orisinalitas (bukan plagiat) jika terbukti melakukan plagiasi maka peserta wajib memenuhi konsekuensi sesuai dengan kesepakatan dalam surat pernyataan yang telah dibuat

8. Hasil karya yang dinilai oleh tim juri berlaku mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Panitia, bila diperlukan berhak meminta penyempurnaan isi dan materi logo tanpa menghilangkan hak cipta dari peserta

9. Hasil karya pemenang yang telah diserahkan pada panitia milik pemerintah kabupaten bekasi dan berhak menggunakannya untuk kepentingan apapun

10. Hasil karya belum dipublikasikan dan diikutsertakan pada lomba manapun serta tidak terikat dengan hak cipta apapun

Sumber: Diskominfosantik Kabupaten Bekasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *