Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Menonjol di Wilayah Hukum Polres Metro Bekasi

Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Menonjol di Wilayah Hukum Polres Metro Bekasi

Bekasi,Jabar || KabarNusa24.com – Polres Metro Bekasi beserta jajaran menggelar Konferensi Pers pengungkapan sejumlah kasus menonjol di wilayah hukum. Konferensi pers di gelar di Mapolres Metro Bekasi, Jumat (28/06/2024)

Sejumlah kasus yang berhasil di ungkap jajaran Polres Metro Bekasi pada Konferensi Pers Press di hadapan awak media Online, TV , dan media cetak.

Konferensi pers dipimpin Wakapolres Metro Bekasi, AKBP Saufi Salamun didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Humas Polrestro Bekasi dan Kapolsek jajaran.

Dalam konferensi pers tersebut, AKBP Saufi Salamun menjelaskan beberapa kasus penting yang berhasil diungkap oleh timnya.

“Hari ini kita laksanakan Konferesi Pers beberapa kasus yang ada diwilayah hukum Polres Metro Bekasi dan Polsek,” ucap Wakapolres Metro Bekasi, AKBP Saufi Salamun.

Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Menonjol di Wilayah Hukum Polres Metro Bekasi

Selama sebulan terakhir, angka kejahatan ini menunjukkan peningkatan yang mencemaskan, mempengaruhi keamanan dan ketertiban di berbagai wilayah. Kepolisian Polres Metro Bekasi telah meningkatkan patroli dan pengawasan untuk menanggapi situasi ini dengan serius.

“Rilis kali ini terkait kasus pencurian dengan kekerasan, kasus perampasan, kasus pencurian dengan pemberatan dan kasus pencurian kendaraan bermotor,” terang Wakapolres.

Wakapolres Metro Bekasi, AKBP Saufi Salamun menegaskan komitmen untuk meningkatkan keamanan masyarakat dengan mengkoordinasikan upaya bersama antara polisi dan masyarakat.

Wakapolres juga mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan berpartisipasi aktif dalam melaporkan kegiatan yang mencurigakan.

”Polres Metro Bekasi bersama jajaran selalu menghimbau serta mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap tindak kejahatan yang bisa saja terjadi di sekitar masyarakat. Kami terus mengajak warga untuk berkolaborasi dalam upaya pencegahan kejahatan, dengan harapan dapat mengurangi tindak kejahatan yang merugikan masyarakat,” pungkasnya. (Wati)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *