Wisata Religi Batu Nunggul Di Pesisir Bendungan Waduk Jatigede Sumedang

Wisata Religi Batu Nunggul Di Pesisir Bendungan Waduk Jatigede Sumedang

Kabarnusa24.com Sumedang. Sejak dulu Kabupaten Sumedang Provinsi Jawa Barat merupakan salah satu Kabupaten yang kaya akan khasanah budaya bangsa, mulai dari wisata Sejarah, Budaya dan Seni Tradisi yang tersimpan apik sebagai salah satu warisan peninggalan zaman dulu kala diawali dari mulai kerajaan Tembong Agung sampai kezaman kerajaan Sumedang Larang. Jelas sudah, dan tak dapat dipungkiri, tentunya banyak sekali yang bisa kita gali dan pelajari tentang peninggalan zaman itu sebagai salah satu warisan para leluhur untuk kita lestarikan sebagai warisan budaya bangsa.(28/6/2024)

Wisata Religi Batu Nunggul Di Pesisir Bendungan Waduk Jatigede Sumedang

Halnya makam makam kuno yang berusia ratusan tahun silam yang berada di pesisir bendungan waduk jatigede banyak sekali yang bisa kita temukan sebagai salah satu bukti atau ciri, bahwa dulunya telah lahir peradaban luar biasa. Halnya seperti di area pemakaman yang terletak di pesisir Bendungan Waduk Jatigede tepatnya di Blok Batu Nunggul dulunya masuk ke wilayah teritorial Desa Sukaratu Kec. Darmaraja Kabupaten Sumedang .

Wisata Religi Batu Nunggul Di Pesisir Bendungan Waduk Jatigede Sumedang

Menurut Juru Pelihara atau Juru Kunci makam leluhur Batu Nunggul, Ecin Kuraesin saat dikonfirmasi mengatakan. “ Betul adanya banyak disini diketemukan pemakaman kuno yang bertuliskan memakai huruf pake ejaan sunda kuno, ada juga yang memakai ejaan bahasa Arab Gundul. Dan menurut saya selaku juru kunci selain harus dijadikan salah satu tujuan wisata religi dan sejarah alangkah eloknya mana kala para peziarah juga bisa sambil menikmati hamparan air bendungan jatigede karena letak area pemakaman ini langsung bersentuhan dipesisir bendungan waduk jatigede” ucapnya.

Lebih jauh menurut Ecin Kuraesin, “saya berharap kepada pemerintah baik daerah atau pusat, khususnya kepada pihak BBWS agar senantiasa memberikan perhatian khusus seperti yang telah tertuang dalam UU tentang Benda Cagar Budaya. Karena selama bertahun tahun saya sebagai juru kunci belum pernah adanya perhatian dalam pemeliharaan dan pelestarian situs dan makam leluhur sumedang masa lalu itu, semua saya lakukan sendiri sebagai rasa dan pedulinya atas adanya peninggalan leluhur tersebut”,ujarnya.

(RS)**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *