Ngalaksa dan Tarawangsa Asal Rancakalong Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Ngalaksa dan Tarawangsa Asal Rancakalong Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda
  • Kabarnusa24 Sumedang, Upacara adat Ngalaksa dan Seni Tarawangsa yang merupakan tradisi asli khas masyarakat Kecamatan Rancakalong ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Tak hanya Upacara Adat Ngalaksa, seni Tarawangsa yang juga kesenian asli masyarakat Kecamatan Rancakalong dan sekitarnya, turut pula ditetapkan sebagai WBTB.

Pengakuan WBTB secara simbolis ditandai dengan penyerahan Sertifikat oleh Pj. Bupati Sumedang Yudia Ramli kepada Camat Rancakalong Cecep Supriatna dan para pelaku seni Tarawangsa dalam acara pembukaan Upacara Adat Ngalaksa di Desa Wisata Rancakalong, Selasa (2/7/2024).

Ngalaksa dan Tarawangsa Asal Rancakalong Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Sebagai informasi, Upacara Adat Ngalaksa merupakan sebuah ritual yang dilaksanakan oleh masyarakat Rancakalong dalam rangka menghormati leluhur dan bersyukur atas mendapatkan berkah panen yang melimpah.

Upacara Adat Ngalaksa melibatkan serangkaian prosesi adat yang diiringi dengan tarian, kesenian Tarawangsa, serta doa-doa yang dipimpin oleh sesepuh adat dan para pemuka masyarakat setempat.

Pj. Bupati Sumedang Yudia mengatakan, pengakuan Upacara Adat Ngalaksa dan seni Tarawangsa sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) merupakan langkah penting dalam melestarikan dan mempromosikan kekayaan budaya nusantara.

“Upacara adat seperti Ngalaksa dan Seni Tarawangsa merupakan bagian tak terpisahkan dari identitas budaya bangsa kita. Ini warisan budaya yang tidak hanya diakui masyarakatnya, tetapi juga diakui oleh Pemerintah, bahkan dunia,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi para pelaku seni Tarawangsa yang akan tampil di negara Jerman dan Denmark.

Melalui pengakuan dunia ini, lanjut Yudia, diharapkan generasi mendatang dapat merawat dan menjaga warisan budaya yang telah turun-temurun ini.

“Diharapkan hal ini dapat memberikan dorongan bagi warga masyarakat Rancakalong untuk terus melestarikan tradisi adat mereka dalam kehidupan bermasyarakat di Kabupaten Sumedang,” tuturnya.

Ngalaksa dan Tarawangsa Asal Rancakalong Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Sementara itu, Kabid Kebudayaan Disparbudpora,
Budi Akbar merasa bersyukur karena beberapa budaya asli Sumedang sudah ditetapkan dan lolos menjadi warisan budaya Indonesia, dua diantaranya Upacara Adat Ngalaksa dan Seni Tarawangsa.

Menurutnya, proses penetapan WBTB tidaklah mudah karena harus melewati beberapa tahapan sidang, mulai dari tingkat provinsi sampai tingkat nasional dengan mendatangkan maestro.

“Alhamdulillah, di Sumedang Tahun 2013 paling banyak warisan budaya yang lolos ke tingkat nasional. Oleh karena itu, apresiasi warisan budaya nasional dan dunia dilaksanakan di Sumedang dalam gelaran wayang golek di PPS. Mudah-mudahan selangkah lagi menjadi warisan budaya dunia,” ungkapnya.

Dikatakan Budi, warisan budaya di Sumedang sampai saat ini masih lestari karena setiap tahun warisan budaya yang lolos tingkat nasional dievaluasi oleh Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Pendidikan Kebudayaan (Kememdikbudristek).

“Warisan budaya yang sudah ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda selalu ada evaluasi. Jika suatu saat dilakukan evaluasi terjadi kevakuman atau tidak lestari, maka apa yang sudah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Indonesia sewaktu-waktu bisa dicabut,” jelasnya.

Budi juga mengatakan, bahwa penetapan Warisan Budaya bukan hanya melestarikan dan menjaga, tetapi juga sebagai perlindungan agar tidak diakui atau diklaim oleh negara-negara lain.

“Ada beberapa warisan budaya asli Indonesia yang diakui oleh negara lain. Mudah-mudahan ke depan perlindungan warisan budaya ini menjadi perhatian pemerintah,” katanya [ RS ]••

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *