Tutup
Daerah

Pj. Walikota Cimahi Lantik 119 Orang Pejabat Struktural dan Fungsional

4
×

Pj. Walikota Cimahi Lantik 119 Orang Pejabat Struktural dan Fungsional

Sebarkan artikel ini
Pj. Walikota Cimahi Lantik 119 Orang Pejabat Struktural dan Fungsional

CIMAHI, DISKOMINFO. Guna memenuhi kebutuhan organisasi serta untuk mempercepat pembangunan di Kota Cimahi dalam upaya mencapai visi dan misi Kota Cimahi, Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi Dicky Saromi melantik sejumlah Pejabat Struktural dan Fungsional di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cimahi. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilaksanakan di Aula Gedung A Kantor Pemerintah Daerah Kota Cimahi, Jumat (05/07).
Dicky mengungkapkan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan hari ini dilaksanakan berdasarkan rekomendasi yang diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Ia menyampaikan dari 119 orang yang dilantik dan diambil sumpahnya ini terdiri atas 26 orang terdiri dari Pejabat Administrator Eselon 3, 42 orang Pejabat Pengawas Eselon 4 dan 51 orang Pejabat Fungsional.
Dicky juga menyebutkan pelantikan dilakukan berdasarkan sistem merit yakni dengan bobot penilaian sebesar 50% dari aspek attitude, 30% kompetensi dan keahlian, serta 20% berdasarkan aspek kinerja, “Bila kita lihat untuk yang di struktural, maka yang rotasi itu hanya 12 orang, mereka-mereka ini adalah yang sudah menduduki jabatan lebih dari dua tahun sedangkan yang promosi ini adalah satu pertimbangan yang kita lakukan berdasarkan penilaian pemerintah. Nah khusus untuk ini saya sampaikan bahwa dalam penilaian ini tidak terlepas dari prinsip-prinsip sistem merit,” ungkapnya.
Kinerja yang dimaksud Dicky dilihat dari Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) berdasarkan penilaian yang dilakukan di masing-masing perangkat daerah, sedangkan untuk aspek kompetensi dilihat dari pengalaman kerja, kepangkatan serta diklat yang sudah diikuti oleh pejabat yang dilantik tersebut, lalu untuk attitude dilihat dari perilaku dan konduite-nya, yang kesemua itu kemudian dinilai dalam forum Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).

Lebih lanjut Dicky menjelaskan untuk jabatan fungsional diusulkan berdasarkan permohonan, berdasarkan juga keahlian dan keterampilan yang dimiliki seseorang untuk jabatan fungsional tersebut karena ini menyangkut keahlian yang spesifik.
“Nah Insyaallah dengan pelantikan Pejabat Struktural dan Fungsional ini maka organisasi kita semakin kuat dan semakin harmonis karena struktural dan fungsional ini memang harus ada, bahkan nantinya yang fungsionalnya akan lebih dominan dalam melaksanakan tugas-tugas di pemerintah daerah,” imbuh Dicky.
Kepada para pejabat yang dilantik Dicky berpesan untuk menjaga kebersamaan dan kekompakan sehingga dapat bersama-sama membangun sinergi dan kerjasama yang lebih kuat, sekaligus mendorong munculnya pemikiran dan ide-ide baru untuk merespon dan memecahkan berbagai persoalan dan tantangan pembangunan di Kota Cimahi ke depannya, “Saya harap para pejabat yang dilantik hari ini dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya dalam rangka mencarikan solusi dan yang ikut juga mensukseskan percepatan dalam tujuan-tujuan pembangunan menuju Cimahi yang Campernik,” tandasnya. (Bidang IKPS)

REFORTER:

FAZAR

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *