Daerah

Pengukuhan Pengucapan Janji Perpanjangan Masa Jabatan Anggota BPD kecamatan Abab Kabupaten PALI

3
×

Pengukuhan Pengucapan Janji Perpanjangan Masa Jabatan Anggota BPD kecamatan Abab Kabupaten PALI

Sebarkan artikel ini
Pengukuhan Pengucapan Janji Perpanjangan Masa Jabatan Anggota BPD kecamatan Abab Kabupaten PALI

PALI – Sumatera Selatan, Kabarnusa24.Com – Pengukuhan perpanjangan masa jabatan 64 Orang Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Se-Kecamatan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, yang diselenggarakan Pada rabu  (10/07/2024) digedung serba guna kantor Camat Abab.

Sama halnya dengan masa jabatan Kepala Desa, masa jabatan keanggotaan BPD yang sebelumnya adalah 6 tahun sesuai UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, kini setelah diberlakukan UU Nomor 3 Tahun 2024, masa keanggotaannya diperpanjang menjadi 8 tahun.

Pengukuhan Pengucapan Janji Perpanjangan Masa Jabatan Anggota BPD kecamatan Abab Kabupaten PALI
Acara dipimpin langsung oleh Bupati PALI Yang di wakilkan Camat Abab Razulik SH, dan di hadiri oleh, Anggota Dinas PMD, KUA Kecamatan Abab, Kapolsek penukal abab, Danramil, Kepala Desa se-kecamatan Abab, unsur muspika, anggota BPD yang akan di Lantik serta masyarakat sekecamatan Abab.

Kegiatan pengukuhan ini dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan oleh seluruh anggota BPD, Serta penyerahan SK secara simbolis kepada ketua BPD desa masing-masing, yang dilaksanakan oleh Bupati PALI Melalui Camat kecamatan Abab.

Kegiatan tersebut diikuti oleh 64 Orang anggota BPD dari delapan (8) Desa Se-kecamtan abab di antara nya Desa Karang Agung, Desa Perambatan, Desa Pengabuan, Desa Pengabuan timur, Desa Betung, Desa Betung Selatan, Desa Betung Barat,dan Desa Tanjung Kurung.

Dalam sambutannya Bupati PALI Melalui Camat kecamatan Abab Razulik SH, Mengucapakan selamat atas perpanjangan dengan masa jabatan BPD yang selesai di kukuhkan supaya dapat bersinergi dgn Pemerintah Desa.

“Anggota BPD Adalah orang orang yang dipercaya oleh warganya menjadi mitra sekigus untuk mengawasi kenerja Pemerintah Desa, oleh karena itu jangan di jadikan kesempatan untuk menggulingkan pemerintah Desa,”ucapnya

Lebih lanjut Razulik juga mengatakan,”dalam menjalankan tugas haruslah dengan benar, agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga. Dan saya berharap sebagai anggota BPD lebih aktif mengikuti setiap kegiatan agar bisa terbentuk desa yang maju, dan saling ingat mengingatkan dalam kebaikan, tetap sholid, dalam menjalan roda pemerintahan,”pungkasnya.*”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *