Bekasi – Jabarll KabarNusa24com, Pengerjaan peningkatan jalan lingkungan desa sukajaya, di Kampung Ceger RT 002/03 Desa sukajaya Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, dari hasil pantauan Awak media di lokasi kegiatan, dalam pelaksanaan dan pengerjaanya di duga asal-asalan alias amburadul terlihat banyak puing puing sisa bongkaran bangunan dan pecahan bata merah yang di gunakan untuk LPB ( lapisan pondasi bawah )
Hal tersebut karena dilihat dari tidak adanya pemadatan, haparan bescos dan hamparan plastik yang tidak full hanya bagian tengah saja yang di pasang, di tambah parahnya lagi untuk mengisi kekosongan jalan yang berlubang bukan mengunakan batu kapur ataw bescos melainkan mengunakan pecahan sisa puning bangunan dan pecahan batu bata merah.( 12-07-2024)
Pekerjaan yang berasal dari anggaran bantuan keuangan provinsi ( BANPROP ) melalui Dinas perumahan rakyat kawasan pemukiman dan pertahanan Kabupaten Bekasi tersebut, dengan judul kegiatan : Peningkatan Jalan lingkungan desa sukajaya besar anggaran Rp. 1.506.350.600,00 Waktu pekerjaan ( lima puluh hari kalender,) atas nama kontraktor CV. TIGA SINAR BERLIAN dalam pelaksanaan kerjanya terkesan asal jadi di duga kontraktor ingin Raup keuntungan besar.
Ketika Awak media bersama Tim berada di lokasi, kamis 11/7/2024, tidak di jumpai adanya pengawas ataw konsultan hanya para pekerja yang berada di lokasi
Kegiatan sehinga mendapat sorotan serius dari beberapa awak media dan LSM SIRA ( suara independen rakyat adil )yang pada saat itu berada di lokasi kegiatan, kepada dinas terkait agar bertindak tegas dan memberikan sangsi kepada kontraktor nakal yang ingin Raup keuntungan besar tanpa memikirkan kualitas pekerjaan, yang di duga sudah melenceng dari sepeck (RAB) rencana angaran dan biaya) kegiatan yang tidak menggunakan pemadatan bescos dan malah mengunakan sisa puing bangunan seprti pecahan batu bata merah, dan hamparan plastik yang tidak di gelar full”,
Kepala koordinator jabar- DPP LSM SIRA (Suara Independen Rakyat Adil) Yusuf Supriyatna yang sedang berada dilokasi kegiatan peningkatan jalan desa Sukajaya angkat bicara
” yang berlokasi di kampung Ceger RT 02/03 kecamatan Cibitung di minta Dinas terkait jangan tutup mata, adanya kegiatan rabat beton peningkatan jalan lingkungan dengan Tidak menggunakan bescos malah mengunakan puing sisa bongkaran bangunan dan pecahan bata merah di duga tidak sesuai RAB ( rencana angaran biyaya ) Kata Yusuf
“Saya berharap selaku penggiat Social Control, agar Dinas terkait memberikan teguran keras pada kontraktor nakal seperti ini, jangan sampai kontraktor seenaknya melakukan kecurangan, dan dengan leluasanya meraup banyak keuntungan tanpa ada rasa tanggung jawab dan juga rasa kepedulian demi menjaga kualitas, dan kuantitas pekerjaan, saya sebagai Lembaga meminta untuk mem blacklist CV TIGA SINAR BERLIAN untuk memberikan efek jera agar tidak terulang di kemudian hari,” tegasnya. sampai berita ini di terbitkan konsultan pengawas belum bisa di hubungi. (TiR)