Lampung Utara,Kabarnusa24.Com – Kepolisian Polres kabupaten Lampung Utara kembali berhasil melakukan pengungkapan kasus dugaan pencabulan terhadap salah seorang anak. Sabtu 13 Juli 2024.
Dimana kasus dugaan tersebut, sebelumnya telah di laporkan melalui polsek Abung Barat dengan nomor laporan LP/ B / 262 / VII / 2023 /SPKT/ POLSEK AB. BARAT /RES LU/POLDA LPG Tanggal 31 Juli 2023.
Dengan waktu kejadian dirumah korban yang juga rumah tersangka, beralamatkan di Jalan Gg. Impres Kelurahan Kelapa Tujuh Kecamatan Kotabumi Selatan Kabupaten Lampung Utara, sekira pada pari Selasa tanggal 20 September 2016 sekira pukul 12.00 Wib beberapa tahun lalu.
Korban yang berusia 17 tahun itu, pada waktu kejadian tersebut mengalami dugaan pemerkosaan dengan di ancam oleh pelaku. Dimana kejadian itu terjadi secara berulang dari tahun 2018 hingga 2023 tahun lalu, semasa korban masih duduk di SMP.
Atas kejadian itu, korban sampai mengalami ke hamilan. Atas kejadian tersebut pelapor melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Lampung Utara untuk ditindak lanjuti.
Kini, M (49) terduga pelaku yang merupakan pekerja sebagai Buruh Harian Lepas, berhasil di amankan oleh polisi polres kabupaten Lampung Utara untuk proses hukum lebih lanjut.