PALI – Sumatra Selatan, Kabarnusa24.Com
Pada Sabtu malam tanggal 13 Juli 2024, mulai pukul 22.00 WIB, Kapolsek Tanah Abang, IPTU Arzuan, SH, beserta personil Polsek Tanah Abang melaksanakan kegiatan SOC (Stop and Check) atau razia akhir pekan di wilayah hukum Polsek Tanah Abang.
Razia ini bertujuan untuk mengantisipasi tindak pidana seperti Curas (pencurian dengan kekerasan), Curat (pencurian dengan pemberatan), Curanmor (pencurian kendaraan bermotor), premanisme, narkoba, miras, sajam (senjata tajam), dan senpi (senjata api).
Sebelum kegiatan SOC / Razia dilaksanakan, terlebih dahulu dilakukan apel malam yang dipimpin oleh Ka SPK C Aipda Sarwoedi, SH di depan mako Polsek Tanah Abang.
Apel ini bertujuan untuk memberikan arahan dan persiapan kepada para personil yang terlibat dalam operasi ini.
Kapolsek Tanah Abang IPTU Arzuan SH menyampaikan Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Polsek Tanah Abang untuk mewujudkan situasi yang aman dan damai pada saat akhir pekan atau malam minggu di wilayah hukum Polsek Tanah Abang.
“Dalam razia ini, beberapa pengendara R4 (kendaraan roda empat) dan R2 (kendaraan roda dua) yang tidak lengkap dan tidak membawa surat-surat kendaraan diberikan sanksi berupa teguran,” ucapnya
Hal ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Hingga saat ini, situasi kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di wilayah hukum Polsek Tanah Abang masih dalam keadaan aman dan kondusif.
Giat SOC / Razia ini diharapkan dapat terus menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, terutama di akhir pekan.