Tutup
Sekapur Sirih

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim dan Puasa Hari Asyura di Bulan Muharram

5
×

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim dan Puasa Hari Asyura di Bulan Muharram

Sebarkan artikel ini
Keutamaan Menyantuni Anak Yatim dan Puasa Hari Asyura di Bulan Muharram

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim dan Puasa Hari Asyura di Bulan Muharram

Kabarnusa24.com,– Umat muslim saat ini berada di awal bulan hijriah, dimana didalam bulan muharram yang mulia ini bagi umat muslim terdapat keutamaan untuk menyantuni anak yatim dan puasa dihari ke-10 yang dikenal dengan hari Asyura disebut juga sebagai hari yang istimewa.

Dilansir Kabarnusa24.com dari Isi Materi Khutbah Jumat nu.or.id dijelaskan bahwasanya Muharram merupakan bulan istimewa dan termasuk salah satu di antara empat bulan yang dimuliakan Allah swt. Di antara kemuliaannya adalah adanya hari Asyura, waktu yang tepat untuk menyantuni anak yatim dan meraih keutamaan puasa sunah di dalamnya.

Sebagaimana kita ketahui, Muharram adalah salah satu dari empat bulan haram. Dalam hadits, Rasulullah saw. bersabda:

الزَّمَانُ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ، السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا، مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ، ثَلاَثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ، وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِى بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ

Artinya, “Zaman berputar seperti hari Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun itu terdiri dari 12 bulan, di antaranya 4 bulan Haram, tiga bulan berurutan, Dzulqaidah, Dzulhijjah, dan Muharram. Adapun Rajab yang juga merupakan bulannya kaum Mudhar, berada di antara Jumadil Akhir dan Sya’ban.” (HR Al-Bukhari dan Muslim).

Kemudian, seperti yang juga masyhur kita ketahui, di bulan Muharram ini ada satu hari istimewa yang disebut dengan hari Asyura. Tepatnya tanggal 10 Muharram. Hari ini kerap disebut sebagai lebaran anak yatim. Bukan tanpa alasan, amalan ini dianjurkan oleh Nabi saw karena keutamaan bulan Muharram dan keutamaan menyantuni yatim sendiri.

Di Tanah Air, kegiatan menyantuni anak yatim pada tanggal 10 Muharram alhamdulillah sudah membudaya. Perintah dan keutamaannya pun sudah ditandaskan langsung oleh Allah dalam Al-Quran:

وَيُطْعِمُونَ ٱلطَّعَامَ عَلَىٰ حُبِّهِۦ مِسْكِينًا وَيَتِيمًا وَأَسِيرً

Artinya, “Dan mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim dan orang yang ditawan.” (QS. Al Insan [76]:8).

Sementara dalam hadits, perihal keutamaan menyantuni anak yatim ini telah dipesankan oleh Rasulullah saw:

عَنْ أَبِي أُمَامَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ مَسَحَ رَأْسَ يَتِيمٍ لَمْ يَمْسَحْهُ إِلَّا لِلَّهِ كَانَ لَهُ بِكُلِّ شَعْرَةٍ مَرَّتْ عَلَيْهَا يَدُهُ حَسَنَاتٌ وَمَنْ أَحْسَنَ إِلَى يَتِيمَةٍ أَوْ يَتِيمٍ عِنْدَهُ كُنْتُ أَنَا وَهُوَ فِي الْجَنَّةِ كَهَاتَيْنِ وَفَرَّقَ بَيْنَ أُصْبُعَيْهِ السَّبَّابَةِ وَالْوُسْطَى

Artinya, “Abu Umamah meriwayatkan bahwa Nabi saw. bersabda, “Barang siapa mengusap kepala yatim semata-mata karena Allah, maka setiap rambut yang ia usap memperoleh satu kebaikan. Barang siapa berbuat baik kepada yatim di sekitarnya, maka ia denganku ketika di surga seperti dua jari ini.” Nabi memisahkan dua jarinya; jari telunjuk dan jari tengahnya.” (HR Ahmad).

Tak hanya itu, menyantuni dan mengusap kepala anak yatim, juga menjadi penawar hati yang keras, sebagaimana yang disabdakan Rasulullah saw.

أَتَى النَّبِيَّ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – رَجُلٌ يَشْكُو قَسْوَةَ قَلْبِهِ، قَالَ: ” أَتُحِبُّ أَنْ يَلِينَ قَلْبُكَ وَتُدْرَكَ حَاجَتُكَ؟ ارْحَمِ الْيَتِيمَ، وَامْسَحْ رَأْسَهُ، وَأَطْعِمْهُ مِنْ طَعَامِكَ، يَلِنْ قَلْبُكَ وَتُدْرِكْ حَاجَتَكَ

Artinya, “Pernah ada seorang laki-laki sowan kepada Rasulullah dan mengeluhkan kekerasan hatinya, lalu beliau berpesan, ‘Apakah kamu ingin hatimu lembut dan hajatmu terkabul? Sayangilah anak yatim, usaplah kepalanya, berilah ia makan dari makananmu, maka hatimu akan lembut dan hajatmu akan terkabul.’” (HR At-Thabarani).

Dari pesan ayat dan hadis di atas, dapat ditarik satu kesimpulan bahwa syariat Islam begitu peduli terhadap nasib anak-anak yatim. Bahkan, Rasulullah saw telah mencontohkan secara langsung dan menunjukkan keutamaannya di akhirat kelak orang yang menyantuni anak yatim dengan dirinya seperti jari telunjuk dan jari tengahnya.

Masih banyak lagi keutamaan lainnya Namun, poinnya adalah menyantuni anak yatim merupakan perbuatan mulia, wasilah keselamatan di akhirat, dijanjikan balasan surga, bahkan dekat Rasulullah saw di dalamnya, dan dilembutkan hati serta dekat dengan terkabulnya doa.

Selain itu, menyambut dan mengisi bulan Muharram, dapat kita lakukan dengan amaliah lainnya, antara lain dengan berpuasa Asyura, yang mana keutamaannya sudah masyhur di kalangan para ulama, yakni terhapusnya dosa-dosa satu tahun.

سُئِلَ عَنْ صِياَمِ يَوْمِ عَاشُوْرآءَ؟ قَالَ: يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ

Artinya, “Nabi saw. ditanya tentang puasa hari Asyura. Beliau menjawab, ‘Puasa pada hari Asyura menghapuskan dosa setahun yang lalu.’” (HR. Muslim).

Secara historis, puasa ini memang sudah biasa dilakukan oleh umat Yahudi. Menurut riwayat Ibnu Abbas, ketika tiba di Madinah, Nabi mendapatkan mereka malaksanakan puasa ‘Asyura (10 Muharam) dan mereka menyebutkan, “Ini adalah hari raya, yaitu hari dimana Allah menyelamatkan Musa dan menenggelamkan Fir’aun. Lantas, Nabi Musa a.s. berpuasa di hari tersebut sebagai wujud syukur kepada Allah.”

Lantas Nabi saw. bersabda, “Akulah yang lebih utama (dekat) terhadap Musa dibanding mereka.” Beliaupun berpuasa pada hari itu dan memerintahkan umatnya. Namun untuk membedakan dengan umat Yahudi, puasa Asyura ini disertai dengan hari ke-9 atau hari ke-11. Demikian seperti yang dikemukakan oleh Syekh Abu Ishaq As-Syirazi dalam kitab At-Tanbih halaman 67.

Selain puasa di hari Asyura, berpuasa di hari-hari lainnya juga memiliki keutamaan yang luar biasa, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam At-Thabarani dalam Al-Mu’jamus Shaghir:

وَمَنْ صَامَ يَوْمًا مِنَ الْمُحَرَّمِ فَلَهُ بِكُلِّ يَوْمٍ ثَلَاثُونَ يَوْمًا

Artinya, “Dan siapa saja yang berpuasa sehari di bulan Muharram maka berhak baginya baginya setiap hari mendapat pahala 30 hari puasa.” (HR At-Thabarani).

Demikian keutamaan menyantuni anak yatim dan puasa Asyura di bulan Muharram. Semoga kita termasuk orang yang mampu menunaikannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *