Tutup
Daerah

Pemdes Sindangmulya Gelar Syukuran dan Do’a Bersama Setelah Pelantikan dan Perpanjangan Masa Jabatan Jadi 8 Tahun

7
×

Pemdes Sindangmulya Gelar Syukuran dan Do’a Bersama Setelah Pelantikan dan Perpanjangan Masa Jabatan Jadi 8 Tahun

Sebarkan artikel ini
Pemdes Sindangmulya Gelar Syukuran dan Do'a Bersama Setelah Pelantikan dan Perpanjangan Masa Jabatan Jadi 8 Tahun

Bekasi_Jabar || KabarNusa24.com – Kepala Desa (Kades) dan perangkat desa Sindangmulya menggelar syukuran dan doa bersama di halaman Kantor Pemerintahan Desa Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Kamis (18/07/2024) malam.

Syukuran tersebut dilakukan menyusul dikabulkannya permohonan tambahan masa jabatan Kades dari 6 tahun menjadi 8 tahun untuk 2 periode.

Kepala Desa Sindangmulya R. Selpi Indriani,S.E menjelaskan dalam sambutannya, dikabulkannya permohonan perpanjangan masa jabatan itu telah membukakan jalan bagi Kades untuk lebih maksimal dalam proses pembangunan di desa.

Pemdes Sindangmulya Gelar Syukuran dan Do'a Bersama Setelah Pelantikan dan Perpanjangan Masa Jabatan Jadi 8 Tahun

“Perpanjangan jabatan dua tahun ini, kami atas nama kepala Desa Sindangmulya berserta jajarannya, kami akan berusaha melakukan yang terbaik buat masyarakat, diberikan kesempatan kembali untuk mengabdikan diri untuk terus melayani masyarakat dan melakukan yang terbaik untuk masyarakat Sindangmulya,” ucap Selpi.

Selpi akan terus memastikan setiap prioritas Desa dengan baik. Tentunya ini perlu dukungan dari masyarakat Desa Sindangmulya.

“Sangat penting untuk mensukseskan berbagai program pembangunan yang tercapai dan yang direncanakan. Mudah-mudahan dengan masa perpanjangan dua tahun masa jabatan ini, kita akan terus berkerja lebih baik lagi,” tegasnya.

Pemdes Sindangmulya Gelar Syukuran dan Do'a Bersama Setelah Pelantikan dan Perpanjangan Masa Jabatan Jadi 8 Tahun

Acara syukuran dan do’a bersama dihadiri oleh sejumlah tokoh Agama, diantaranya KH. Jamaludin An-Nawawi selaku Ketua MUI Cibarusah, KH. Soleh dari Pimpinan Pondok Al-Baqiyatussolihat Al-Abadiyah, KH. Wawan dari Pondok Pesantren Al-Kamiliyah, Kapolsek Cibarusah AKP Yendrizen dan jajaran, Danramil 09 Cibarusah Kapten Infanteri Iswardi dan jajaran, segenap jajaran aparatur Desa Sindangmulya, perwakilan kecamatan Cibarusah, Karang Taruna Desa Sindangmulya, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan masyarakat Desa Sindangmulya.

Perlu diketahui, sebanyak 172 Kepala Desa se – Kabupaten Bekasi, resmi di lantik sekaligus pengukuhan dan penyerahan keputusan oleh PJ Bupati Bekasi Dani Ramdan MT, di Gedung Wibawa Mukti komplek perkantoran Pemerintahan Kabupaten Bekasi pada Jum’at (12/07/2024) lalu. (Wati)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *