BisnisDaerah

Perkuat Komunikasi HRD Perusahaan, Dani Ramdan Jadi Narasumber Dialog Interaktif Daerah

4
×

Perkuat Komunikasi HRD Perusahaan, Dani Ramdan Jadi Narasumber Dialog Interaktif Daerah

Sebarkan artikel ini
Perkuat Komunikasi HRD Perusahaan, Dani Ramdan Jadi Narasumber Dialog Interaktif Daerah
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menjadi narasumber acara Dialog Interaktif Daerah (Dinda) 2 Kabupaten Bekasi di Aula KH Noer Alie, Gedung Bupati Bekasi, Kompleks Pemkab Cikarang Pusat, pada Selasa (23/07/2024).

BEKASI, Kabarnusa24.com – Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menjadi narasumber acara Dialog Interaktif Daerah (Dinda) 2 Kabupaten Bekasi dengan tema Linierisasi kebijakan Pemda terhadap problematika industri Kabupaten Bekasi, di Aula KH Noer Alie, Gedung Bupati Bekasi, Kompleks Pemkab Cikarang Pusat, pada Selasa (23/07/2024).

Acara dialog ini dihadiri Forum Asosiasi Human Capital Indonesia (AHCI) beserta seluruh HRD perusahaan dari berbagai kawasan di Kabupaten Bekasi.

Pj Bupati Dani Ramdan mengemukakan Dialog Interaktif Daerah yang sudah digelar kali kedua ini, menjadi momen memperkuat komunikasi ke seluruh perusahaan melalui HRD yang hadir. Ini juga untuk membantu mereka mengakses Informasi yang berkaitan dengan perizinan maupun menyampaikan keluhan lainnya.

“Ini kan saya datangkan juga semua kadisnya, dijawab satu persatu, karena ada yang miss persepsi ada yang memang belum terhandling secara penuh, saya arahkan para kadis tadi untuk handling,” ungkapnya usai berdialog.

Dia menerangkan, perusahaan memiliki keinginan yang selaras dengan pemerintah, misalnya dalam hal penyerapan tenaga kerja lokal, maupun perizinan sesuai dengan aturan. Tetapi memang masih terjadi hambatan adanya kelompok yang mengambil keuntungan dengan cara yang kurang baik.

“Nah ini juga sedang kita cari cara, di satu sisi Perda ini ingin mendorong penyerapan tenaga lokal, tetapi di sisi lain dimanfaatkan oleh lembaga-lembaga yang sebenarnya tidak punya kompetensi untuk melakukan hal tersebut,” jelasnya.

Mengenai kemudahan perizinan, Dani menyampaikan Pemkab Bekasi berencana membuat peraturan Bupati mengenai perizinan terintegrasi. Dengan tujuan agar perizinan bisa ditempuh secara efisien.

“Draftnya sudah jadi, tapi kan karena saya Pj, jadi harus ke Kemendagri dulu, nanti dievaluasi, kalau izinnya sudah turun, akan mengintegrasikan peran-peran dari dinas-dinas terkait,” tandasnya.

Turut hadir di acara tersebut Kepala Disnaker Edi Rochyadi, Kepala DPMPTSP Suhup, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Syafri Doni Sirait dan Kepala Dinas Perindustrian, Kustanto Dwi Purnomo

Sumber: Diskominfosantik kabupaten Bekasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *